Liputan Haji 2022
Info Haji 2022: Syarat Jamaah Calon Haji Hamil Bisa Ikut Haji, Usia Kehamilan Antara 14-26 Minggu
PPIH Embarkasi Solo telah memulangkan 2 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tak layak terbang karena hamil. Apakah semua JCH hamil tidak boleh terbang?
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sejak kelompok terbang (kloter) 1 hingga 15, PPIH Embarkasi Solo telah memulangkan 2 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tak layak terbang karena hamil.
Satu JCH dari kloter 6 asal Demak, sementara satu lagi JCH asal Kudus yang tergabung dalam kloter 8.
Lantas apakah semua JCH yang ketahuan hamil saat dilakukan pemeriksaan kesehatan saat Embarkasi Haji itu tak boleh menunaikan ibadah rukun Islam ke 5 itu?
Baca juga: Info Haji 2022: Hari Ini Tak Ada Rombongan yang Tiba di Embarkasi Solo,15 Kloter Telah Diterbangkan
Baca juga: Calon Haji Asal Grobogan Kehilangan Barang, Diduga Koper Dibobol: PPIH Embarkasi Solo Tunggu Laporan
Jawabannya tidak.Ā
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, selain dua JCH itu, ada lagi satu JCH dari kloter 13 yang hamil.
Hanya saja, JCH asal Kabupaten Klaten itu dinyatakan layak untuk mengikuti penerbangan jarak jauh oleh otoritas kesehatan pelabuhan.
Koordinator Humas, PPIH Embarkasi Solo Sarip Sahrul Samsudin juga menyebutkan tidak seluruh wanita JCH yang hamil tak diperbolehkan untuk terbang.
Hanya usia kehamilan tertentu saja yang tidak boleh mengikuti penerbangan menuju Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.
Baca juga: Ini Mat Hori, Tukang Sapu Jalanan di Pontianak yang Bisa Naik Haji Setelah Menabung 12 Tahun
Baca juga: Info Haji 2022 : Sakit, 6 Jamaah Calon Haji Gagal Berangkat, Dipulangkan ke Daerah AsalĀ
"(Hamil) ibadahnya tidak dilarang. Hanya penerbangannya saja yang tidak diperbolehkan oleh aturan karena cukup beresiko terhadap kandungannya," kata Sarip, Senin (13/6/2022).
Dikatakan Sarip, hal itu telah diatur sesuai regulasi yang ada, yakni Permenkes nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.
Dimana dijelaskanĀ JCH dengan usia kehamilan kurang dari 14 minggu tidak boleh mengikuti penerbangan haji.
Kondisi janin yang belum begitu kuat dikhawatirkan justru menyebabkan terjadi sesuatu pada kehamilan sang JCH apabila mengikuti ibadah haji ini.
Baca juga: Waktu Tunggu Haji Terlama, di Kabupaten Ini Umat Muslim yang Mau Naik Haji Harus Menunggu 97 Tahun
"Dua JCH yang kita pulangkan kemarin usia kehamilan baru sekitar 6 dan 7 minggu," jelasnya.
Begitu juga dengan usia kehamilan yang sudah lebih dari 26 minggu tak diperbolehkan untuk haji pula.
"Jadi yang diperbolehkan untuk mengikuti penerbangan haji ini hanya usia kehamilan antara 14-26 minggu," jelas Sarip.
(*)
Fakta Haji 2022: Biaya Per Jemaah Naik 2 Kali Lipat, 4 Hari Bayar Rp21 Juta ke Kerajaan Arab SaudiĀ |
![]() |
---|
Cerita Pedagang Oleh-oleh Haji, Banting Harga Air Zam-zam dari Rp 400 Ribu Jadi Rp 250 Ribu |
![]() |
---|
Total Masih 11 Jemaah Haji Indonesia Sakit di Arab Saudi, Ditanggung Pemerintah Sampai Pulang |
![]() |
---|
Informasi Haji 2022 : Kloter Terakhir Embarkasi Solo Tiba, 1 Jemaah Haji Masih Dirawat di Mekkah |
![]() |
---|
Jemaah Haji Wonogiri Dijadwalkan Tiba di Pendapa Sabtu Besok, Sampai Debarkasi Langsung Swab Antigen |
![]() |
---|