Berita Sukoharjo Terbaru
Operasi Patuh Candi 2022 Hari Ke-4 di Sukoharjo: Ratusan Ditindak, Mayoritas Tak Pakai Helm SNI
Ratusan pelanggaran lalu lintas telah ditindak oleh Satlantas Polres Sukoharjo selama empat hari digelarnya Operasi Patuh Candi 2022.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ratusan pelanggaran lalu lintas telah ditindak oleh Satlantas Polres Sukoharjo selama empat hari digelarnya Operasi Patuh Candi 2022.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan sejak Senin (13/6/2022) hingga Kamis (16/6/2022) pihaknya telah menindak 388 pelanggaran.
"Total untuk kendaraan bermotor pada hari keempat ini mencapai 388 pelanggaran," kata dia, kepada TribunSolo.com, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Operasi Patuh 13-26 Juni 2022: Pengendara Sepeda Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara
Baca juga: Cekrek! Polisi Bisa Tilang Lewat Ponsel ETLE Selama 14 Hari Operasi Patuh Candi 2022, Ini Sasarannya
Menurut Kapolres, jumlah hasil penindakan tersebut lebih besar atau mengalami kenaikan dibandingkan pada Operasi Patuh Candi tahun sebelumnya.
Dia merincikan, 388 pelanggaran itu, kebanyakan adalah pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, yakni 242 pelanggaran yang diketahui melalui ETLE mobile.
Sementara pelanggaran lain, yakni penggunaan knalpot brong juga disasar, setidaknya ada 100 pelanggaran yang ditindak pihaknya.
"Dan pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 20 kendaraan. Untuk pelanggaran yang dilakukan kendaraan mobil ada 26 pelanggaran," jelasnya.
Atas kondisi itu pihaknya mengimbau bahwa penggunaan kelengkapan berkendara seperti helm SNI sangatlah penting sebab untuk melindungi pengendara apabila mengalami kecelakaan.
Baca juga: Steno Ricardo Rilis Pernyataan Baru: Ingin Punya Istri yang Patuh,Sebut Mawar AFI Sering Minta Cerai
Sementara itu, apabila melanggar rambu lalu lintas juga, akan sangat berbahaya untuk pengguna jalan lain maupun diri sendiri.
"Kalau menggunakan knalpot tidak standar, dapat menimbulkan polusi suara dan polusi udara, serta menganggu kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Maka dari itu disini sangat penting sekali mengetahui dan memahami etika dalam berlalu lintas," terang Kapolres.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Operasi Patuh Candi 2022 bakal digelar selama dua pekan hingga tanggal 26 Juni mendatang. (*)