Berita Wonogiri Terbaru
Leganya 2.697 Guru Tidak Tetap di Wonogiri: Bertahun-tahun Jadi Guru Honorer, Kini Kantongi SK PPPK
Ribuan guru tidak tetap di Wonogiri akhirnya bisa bernafas lega. Kini mereka sudah mengantongi SK PPPK setelah belasan tahun menjadi guru honorer.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Ribuan guru tidak tetap (GTT) di Wonogiri menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Joko Purwidyatmo, menuturkan jumlah GTT yang menerima SK tersebut sebanyak 2.697 orang.
"Sebenarnya yang lolos ada 2.698 orang. Tapi karena ada yang meninggal satu orang, jadi yang menerima hanya 2.697 orang," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (27/6/2022).
Baca juga: Mengunjungi Pantai Karang Payung : Surga Tersembunyi dengan Tebing Menjulang Tinggi di Wonogiri
Baca juga: Inilah Wanita Penakluk Ular di Wonogiri : Piton di Kamar Mandi Dievakuasi dengan Tangan Kosong
Penyerahan tersebut dilakukan selama dua hari, dimana sebanyak 1.300 SK diserahkan Senin (27/6) dan 1.397 SK diserahkan pada Selasa (28/6) besok.
Widiyanto, salah satu guru penerima SK PPPK, mengaku terharu dengan diberikannya surat keputusan kepadanya dan ribuan rekan seperjuangannya.
Menurutnya, saat ini merupakan momen yang tepat setelah para guru honorer mengabdi selama belasan tahun, mulai dari 10 tahun, 15 tahun hingga 17 tahun.
"Seperti durian runtuh. Ada 2.698 orang yang lolos. Banyak para stakeholder yang turut mengawal kami dari nol. Memang saat itu berjuang agar jadi ASN, tapi ini kan ada kebijakan baru. Ini sudah sesuai keinginan kami selama ini," kata dia.
Widiyanto sendiri sudah belasan tahun menjadi guru honorer, tepatnya sejak tahun 2008 lalu di salah satu SD di Kecamatan Bulukerto.
Baca juga: Ingat Gadis Wonogiri yang Hilang Setahun Lalu? Kondisinya Kini Hamil 5 Bulan dan Dapat Ancaman
Baca juga: Kisah Alas Kethu, Kompleks Hutan Wonogiri: Berawal dari Utusan Kerajaan Demak yang Melanggar Sumpah
"Perjuangan kami untuk meminta jati diri (sebagai guru) kami mulai sejak 2011, sudah 11 tahun. Akhirnya saat ini bisa menjadi guru P3K," jelasnya.
Pada tahun 2011 lalu, guru honorer di Bulukerto dan Purwantoro membuat forum yang diwadahi Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) yang saat ini meluas dan berubah menjadi Forum Guru dan Tenaga Pendidik (FGTK).
Sejak tahun itu, pihaknya mulai menjalin komunikasi dengan stakeholder terkait agar jati diri sebagai guru honorer bisa terwujud.
"Kami berjuang lewat administrasi dulu, 2016 berhasil. Pada 2017 lolos memperoleh SK Bupati. SK itu bisa menaungi kami, paling tidak bisa digunakan untuk mendaftar PPG," ujarnya.
Getir menjadi guru honorer sudah pernah ia rasakan.
Baca juga: Aturan Kurban Wonogiri: Pemotongan Hewan Kurban Disarankan di Rumah Potong Hewan
Awalnya gaji guru honorer per bulan hanya berkisar Rp 150.000 hingga Rp 250.000.
Sejak ada SK, guru honorer mendapatkan insentif dari pemerintah.
"Sudah ada dua kali kenaikan. Awalnya Rp 300.000 per bulan, kemudian naik jadi Rp 500.000. Saat pandemi naik menjadi Rp 725.000. Itu dibayarkan setiap tiga bulan sekali," jelasnya.
(*)