Berita Solo Terbaru
Kelas Virtual Jadi Solusi Bagi Siswa SMP yang Tak Tertampung di SMAN yang Berzonasi di Pasar Kliwon
Sejumlah siswa lulusan SMP yang berada di Kecamatan Pasar Kliwon ternyata tak tertampung di SMA Negeri via zonasi. Kelas virtual pun jadi solusi
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NVÂ
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah siswa lulusan SMP yang berada di Kecamatan Pasar Kliwon ternyata tak tertampung di SMA Negeri yang berzonasi Pasar Kliwon.
Beberapa solusi juga telah disiapkan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah.
Salah satunya yakni kelas virtual.
Kelas virtual tersebut akan terkoneksi dengan SMA Negeri 2 Surakarta.
Baca juga: Siswa PPDB Jalur Prestasi jenjang SMP Kota Solo Wajib Bawa Berkas di Hari Pertama, Ini Daftarnya
Baca juga: Tahapan Daftar Ulang PPDB 2022 Jenjang SD-SMP Kota Solo : Tak Ikut Daftar, Dianggap Undur Diri
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Suratno mengatakan kelas virtual di Jawa Tengah ada 3 yakni untuk Brebes, Boyolali dan Solo.
"Solo kebetulan Pasar Kliwon tidak bisa masuk zonasi, maka bisa masuk SMA 2 secara virtual," kata Suratno, Selasa (5/7/3022).
Menurutnya, untuk kelas virtual nanti akan menampung 36 siswa atau satu rombongan belajar (rombel).
Untuk proses belajar mengajar juga akan sama dengan pembelajaran pada umumnya.
Baca juga: Kasus Akun PPDB Siswa SMA Sragen Kena Hack, Satu Jam Sebelum Tutup Tiba-tiba Pindah Sekolah
Baca juga: SDN Bumi I Surakarta Hanya Dapat 5 Murid Tahun Ini : Sudah Kurang Sejak Sistem Zonasi Berlangsung
"Secara pembelajaran sama, teknis 75 persen daring. Tapi ada tatap muka juga dari sisi siswa dan guru," terangnya.
Sementara itu, Camat Pasar Kliwon Ahmad Khoironi mengatakan saat ini sudah ada 35 siswa yang mendaftar.
"Awalnya 37 pendaftar, namun karena ada dua yang mengundurkan diri, jadi ini ada 35 siswa," ungkap Ahmad Khoironi.
Selanjutnya dari data itu akan diserahkan ke Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah.
"Ini segera saya terima dan besok segera saya ajukan ke dinas pendidikan Jawa Tengah," katanya.
Terkait biaya, Ahmad Khoironi mengaku hal itu merupakan ranah dari SMA Negeri 2.
(*)
2 Bukti Dilampirkan di Kasus Perusakan Kepatihan Mangkunagaran, Termasuk Surat Tahun 1963 ke MN VIII |
![]() |
---|
Nostalgia Jokowi di STP,Tempat Inovasi Iptek yang Digagas Tahun 2006, Harap Jadi Role Model Nasional |
![]() |
---|
Lapor Dugaan Perusakan Kepatihan Mangkunegaran Solo ke Polisi, Bambang Ary Dapat Belasan Pertanyaan |
![]() |
---|
Babak Baru Kepatihan Mangkunegaran : Warga Solo Bambang Ary Laporkan Dugaan Perusakan ke Polresta |
![]() |
---|
Bayar Tiket Rp 60 Ribu, Ini Fasilitas di Solo Safari : Resto Sembari Lihat Singa hingga Pentas Seni |
![]() |
---|