Berita Boyolali Terbaru
Sapi Suspek Mengganas, Kini Boyolali Jadi Daerah Wabah PMK, Imbasnya Pasar Hewan Tak Boleh Dibuka
Ada 19 kecamatan yang ditetapkan sebagai daerah wabah melalui Keputusan Menteri Pertanian dengan nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemerintah melalui Menteri Pertanian menetapkan Kabupaten Boyolali sebagai daerah wabah.
Ada 19 kecamatan yang ditetapkan sebagai daerah wabah melalui Keputusan Menteri Pertanian dengan nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022.
Surat tersebut ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 25 Juni 2022.
Dalam surat itu, ada 19 kecamatan yang ditetapkan menjadi daerah wabah.
Hanya ada tiga kecamatan yang tak disebut, yakni Kecamatan Tamansari, Kecamatan Wonosamodro, dan Gladagsari.
Tiga kecamatan itu merupakan kecamatan baru hasil pemekaran wilayah.
“Dengan penetapan wabah tersebut, dalam salah satu diktum, tertulis pelarangan pembukaan pasar hewan kecuali memenuhi persyaratan teknis,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali Lusia Dyah Suciati, Senin (4/7/2022).
Untuk itu, 5 pasar hewan di Boyolali ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu untuk mencegah penyebaran PMK di Boyolali.
Karena memang, sampai saat ini total ternak yang dilaporkan menjadi suspek PMK berjumlah 4.642 ekor.
Baca juga: Sudah Dibuka Sejak 29 Juni, Pasar Hewan Jatinom Masih Sepi Aktivitas Jual Beli Sapi
Baca juga: Kronologi Napi Kabur dari Rutan Solo : Sembunyi di Kamar Mandi Masjid, Lalu Merayap Tapi Ketahuan
Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 ekor di antaranya terkonfirmasi positif PMK.
Untuk kasus ternak mati, jumlahnya mencapai 39 ekor, sedangkan yang dipotong paksa sebanyak tujuh kasus.
Saat ini, sisa kasus suspek sebanyak 3.849 ekor.
Lusia mengungkapkan, penetapan status wabah berdampak pada keterbatasan penjualan ternak.
Penutupan pasar hewan mengakibatkan transaksi jual beli tidak lagi bisa dilakukan secara leluasa.
"Semua ternak yang dijual juga wajib dilengkapi persyaratan berupa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," jelas dia.
Ribuan Sapi Divaksinasi
Tak butuh waktu lama bagi Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali untuk menyuntikkan vaksin PMK.
Dalam hitungan hari saja, 1.900 dosis vaksin yang diberikan sudah selesai di suntikkan ke sapi.
Menurut Kabid Kesehatan Hewan Disnakan Boyolali, Afiany Rifdania, pemberian vaksin PMK sapi di Boyolali berjalan lancar.
Dalam waktu kurang dari sepekan saja, target 1900 dosis berhasil disuntikkan.
"Sapi perah 1400 ekor sedangkan sapi potong ada 500 ekor," kata Afi sapannya saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (3/7/2022).
Vaksinasi PMK ini dimulai Selasa (28/6/2022) hingga Sabtu (2/7/2022).
Tahap pertama vaksinasi ini baru diperuntukkan bagi sapi-sapi sehat.
Baik itu anakan sapi atau pedhet, sapi dewasa hingga sapi bunting.
Baca juga: Tak Permasalahkan Penolakan Vaksin PMK, Bupati Karanganyar : Asal Sapinya Sehat dan Untuk Kurban
Baca juga: Terungkap! Alasan 8 Sapi di Popongan Karanganyar Tak Divaksin PMK, Ternyata Sapi Kurban Idul Adha
Khusus sapi yang sakit, harus menunggu sehat terlebih dahulu.
“Namun untuk pemberiannya vaksinnya, masih harus menunggu 6 bulans etelah sembuh," katanya.
Disinggung untuk vaksinasi lanjutan, pihaknya masih menunggu informasi dari pusat.
“Untuk kelanjutan vaksinasi, kami masih menunggu. Sudah kami tanyakan ke Pemprov Jateng, katanya menunggu dari pusat,” pungkasnya. (*)