Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ndalem Singopuran Kartasura Dijebol

Datangi Ndalem Singopuran yang Dibongkar, Kajari Sukoharjo : Kami Punya Kewenangan untuk Membina

Kajari bertemu langsung dengan perwakilan dari pemilik lahan yakni Bagas (30) selaku anak dari Sudino.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ibnu Dwi
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo, Hadi Sulanto berbincang dengan anak pemilik lahan, Bagas di Ndalem Singopuran hancur di RT 002, RW 002 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo, Hadi Sulanto ikut turun melihat benteng Ndalem Singopuran yang dibongkar.

Dalam kesempatan itu, dirinya bertemu langsung dengan perwakilan dari pemilik lahan yakni Bagas (30) selaku anak dari Sudino.

Dari pantauan TribunSolo.com, dirinya sempat mengajukan beberapa pertanyaan salah satunya perihal pembongkaran bangunan tersebut.

"Saya ke sini melakukan monitoring khusus untuk budayanya, masalah teknis penyidikan kewenangannya bukan pada saya," ujar Hadi Sulanto berbincang dengan Bagus kapada TribunSolo.com.

"Saya hanya budayanya sebagai aset bangsa Kejaksaan punya kewenangan untuk membina," tegasnya.

Hadi mengatakan tugas pokok dan fungsinya tidak hanya menyasar soal cagar budaya namun juga soal vandalisme.

"Termasuk orang-orang coret-coret tembok atau vandalisme, kemarin kita yang mengawasi. Jadi soal vandalisme dan soal budaya itu merupakan kewenangan dari kejaksaan," tegasnya.

"Makanya ada yang ke sini untuk menengok kenapa sampai cagar budaya rusak padahal kita harus mempertahankan cagar budaya pakai aset bangsa," tambahnya.

Baca juga: Alasan Pemilik Lahan Bongkar Benteng Ndalem Singopuran : Mau Dibangun Ulang, Malah Jadi Ramai

Baca juga: Penghancuran Benteng Ndalem Singopuran Bertuntut Panjang, Kapolres Sukoharjo : Bakal Diselidiki

Saat ditanya soal penyidikan dirinya berujar bahwa pihaknya akan fokus pada penuntutan di pengadilan.

"Semua saya serahkan ke penegak hukum artinya dari pihak penyidiknya. Karena nantinya kami akan berperan selalu menuntut umum," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta agar sosialisasi soal aturan hukum harus terus digencarkan, agar tidak ada lagi alasan buta hukum.

"Kami minta tolong agar disampaikan kepada teman-teman khusus masalah sosialisasi (aturan yang berlaku). Tadi disampaikan tidak tahu soal hukumnya (merusak ODCB)," jelasnya.

"Padahal hukum tidak boleh begitu. Jadi begitu ada undang-undang mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus melaksanakan perintah undang-undang," tegasnya.

Alasan Dibongkar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved