Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Reaksi Gibran Tahu Direktur Teknik PDAM Solo Jadi Tersangka Pencabulan Anak SMA : Enggak Menyangka

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengungkap soal posisi jabatan tersangka pencabulan yakni Direktur Teknik Perumda PDAM Solo.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Penampakan TAS, mantan Direktur PDAM Solo yang cabuli anak SMA, Selasa (12/7/2022). Diketahui pencabulan itu dilakukan hingga 12 kali oleh TAS kepada korban. Lokasi pencabulan dilakukan di dalam mobil hingga kolam renang di Kota Solo. 

Selain itu, tersangka juga terancam disangkakan sejumlah pasal berlapis.

Yakni Pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp 5 miliar," terang dia.

Baca juga: Persemayaman Imam Soetopo di Balai Kota Solo, Putranya Menahan Tangis Serahkan Jenazah

Selain itu juga Pasal 76 E UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

"Ancaman ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar," jelas dia.

Curhat Korban Jadi Awal Petaka

Pihak kepolisian mengungkapkan modus dugaan kasus pencabulan yang dilakukan mantan Direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Solo, berinisial TAS (53).

TAS tega mencabuli perempuan yang masih duduk dibangku SMA.

Sebut saja namanya Bunga (18).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, perkenalan tersangka dengan korban dikarenakan ibu korban merupakan teman masa kecil TAS.

Baca juga: Nella Kharisma dan Delon Idol Ditunjuk Jadi Pengisi Theme Song ASEAN Paragames XI 2022 di Solo

Baca juga: Gibran Apresiasi Korban, Berani Speak Up Kasus Pencabulan yang Dilakukan Mantan Direktur PDAM Solo

Korban dan keluarganya sebenarnya tinggal di Tangerang, Banten.

Namun karena ibu korban asli Solo, korban pun sering ke Solo untuk mudik.

"Lama kelamaan, si anak ini curhat jika mengalami gangguan oleh makhluk halus. Dan tersangka mengatakan kepada korban bisa menolong korban," kata Ade, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).

Korban pun merasa jika TAS merupakan sosok penolongnya.

Imbasnya korban menjadi sering curhat kepada tersangka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved