Berita Solo Terbaru
Turun Langsung, Gibran Bakal Tertibkan Hunian Ilegal di Bekas Makam Bong Mojo
Gibran tegas untuk menertibkan hunian ilegal di makam Bong Mojo Solo. Dia bahkan turun langsung melihat kondisi hunian ilegal itu.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Menurut Gibran, tanah Bong Mojo itu diperjualbelikan dengan harga dikisaran Rp 8 - 10 juta per kavlingnya.
"Ono sing Rp 8 juta, ono sing iki," ujarnya.
Lurah Jebres, Lanang Aji Laksito saat dihubungi membenarkan adanya proses jual-beli tanah yang terjadi di kawasan Bong Mojo.
Lanang menyebut bahwa ada salah satu warganya yang melapor jika dirinya ditawari tanah di lokasi Bong Mojo sebelah Barat dengan harga Rp 10 juta per kavling.
"Kemarin ada yang melapor ditawari tanah di situ. Terus saya bilang itu tanah milik Pemkot jangan diperhatikan, kalau nekat anda tanggung sendiri resikonya," pungkasnya.
Kondisi Pasar Mebel
Kejadian kebakaran yang menimpa Pasar Mebel Gilingan Kota Solo bukan pertama kali terjadi.
Kejadian tersebut lebih kurang sudah terjadi sebanyak empat kali.
"Sekitar 4 atau 5 kali," kata Lurah Pasar Mebel Gilingan Kota Solo, Febrianto Budi Purnomo, Selasa (3/5/2022).
Kejadian kebakaran Pasar Mebel Gilingan Kota Solo tercatat pernah terjadi sekira tahun 1994, 2008, 2014, dan 3 Mei 2022.
Febrianto menuturkan sebelum kebakaran, para pedagang Pasar Mebel Gilingan Kota Solo telah melakukan ruwatan.
Ruwatan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk sebelum relokasi dilakukan.
"(Padahal) sudah kita ruwat, tinggal pindahan, pindah ke pasar darurat tanggal 10 (Mei)," ujarnya.
Baca juga: Situasi Pasar Mebel Gilingan Solo Sebelum Terbakar : Sepi & Lengang, Para Pedagang Libur Lebaran
Baca juga: Siap-siap Pemkot Bakal Ajak Pedagang Pasar Mebel Gilingan Solo Bertemu : Cari Solusi Tempat Relokasi
Berdasarkan berbagai sumber, memang ada sebuah tradisi khusus yang harus dilakukan rutin setiap bulan Suro di Pasar Mebel Gilingan.
Tradisi tersebut dikenal dengan sebutan upacara bersih desa Mbah Meyek.