Berita Klaten Terbaru
Kominfo Klaten Mulai Verifikasi Data Calon Penerima Bantuan STB, 1 Rumah Dapat 1 STB
Calon penerima bantuan set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kabupaten Klaten mulai diverifikasi.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Calon penerima bantuan set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kabupaten Klaten mulai diverifikasi.
Hal ini dilakukan seiring penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) atau penggantian saluran TV analog ke TV digital.
Proses verikasi akan dilakukan beberapa hari ke depan, sudah dimulai sedari Jumat (15/7) dan ditargetkan selesai Jumat (22/7).
Baca juga: Cara Pasang STB Set Top Box untuk Mengubah Siaran Jadi TV Digital, Simak Panduannya
Baca juga: Demi Mengatasi Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Klaten akan Gelar KBMKB 6 kali dalam Setahun
Verifikasi dilakukan melalui pemerintah desa yang tersebar di 8 kecamatan yakni Kecamatan Gantiwarno, Jogonalan, Klaten Tengah, Bayat, Cawas, Trucuk, Wedi, dan Prambanan.
Subkoordinator Komunikasi Publik Diskominfo Klaten, Pinandita Bima Mahendra mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) untuk melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan STB.
Data tersebut mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
“Setelah selesai verifikasi dan validasi, data akan kami kirimkan ke Kementerian Kominfo untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya bantuan akan didistribusikan sesuai dengan nama dan alamat penerima,” paparnya, kepada TribunSolo.com, Rabu (20/7/2022).
Ditambahkan Pinandita, verifikasi dan validasi tersebut dilakukan agar tepat sasaran yakni satu KK satu STB, sesuai dengan arahan dari Kementerian Kominfo.
Tetapi nantinya jika ditemukan lebih dari satu calon penerima dalam satu rumah, maka hanya diambil salah satunya alias satu rumah satu STB.
Baca juga: Masih Harus Bersabar, Warga Sukoharjo Belum Bisa Dapat STB TV Digital Gratis, Tunggu Instruksi Pusat
Baca juga: Warga Klaten Bersabar Dulu, STB TV Digital Gratis Belum Ada, Diskominfo Tunggu Sosialiasi Pusat
“Sesuai petunjuk teknis yang kami terima, disebutkan bantuan hanya berupa satu STB untuk satu rumah. Artinya untuk satu pesawat TV saja,” katanya.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Kepala Diskominfo Klaten Amin Mustofa mengimbau kepada masyarakat Klaten agar segera beralih menggunakan TV Digital secara mandiri.
Amin mengatakan enerapan ASO di wilayah Klaten yang akan dimulai 25 Agustus mendatang bersamaan dengan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Untuk masyarakat mampu, silahkan membeli STB yang bersertifikat Kominfo secara mandiri, baik di market place daring maupun toko-toko penyedia unit STB. Sehingga permintaan STB tidak crowded saat ASO diterapkan,” kata Amin.
Baca juga: Peralihan ke TV Digital, Pemerintah Akan Bagi-bagi STB, Tapi Dikominfo Karanganyar Belum Dapat Surat
Adapun pelaksanaan ASO dibagi menjadi lima tahap dan dijadwalkan tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 mendatang.
Untuk itu Kominfo akan membagikan secara gratis STB TV digital kepada masyarakat kurang mampu.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/proses-pemasangan-set-top-box-stb-di-banten-juni-2021.jpg)