Kasus ACT
PPATK Sebut Para Petinggi ACT Selewengkan Uang Lebih Banyak: 50 Persen Mengalir ke Kantong Pribadi
Setengah dari jumlah tersebut mengalir ke kantong pribadi atau entitas yang masih terafiliasi pihak-pihak di ACT.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Terkait merebaknya kasus penyelewengan dana sumbangan masyarakat oleh yayasan sosial seperti yang dilakukan ACT, Kemensos menawarkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memantau yayasan atau lembaga-lembaga pengelola dana publik untuk kepentingan sosial.
”Jadi nanti akan segera kita bentuk Satgas bersama antara Kemensos dengan PPATK terkait bagaimana Yayasan PUB dan segala macam ini bisa dikelola dengan benar, diawasi dengan benar, secara prudent, kemudian memiliki akuntabilitas sehingga masyarakat terlindungi. Tidak lagi terjadi kasus yang seperti kita baca selama ini yang sudah ditangani oleh kepolisian," ucap Ivan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, ia sebenarnya sudah pernah berjanji menggandeng PPATK untuk memantau aliran dana sosial.
Termasuk juga soal pengelolaan dana oleh Yayasan penyalur dan penghimpun bantuan sosial.
”Saya pernah statement ke teman-teman media bahwa kami juga akan menggandeng PPATK. Dan alhamdulillah kemudian Kepala PPATK, ini kemudian mendengar perkataan saya dan kemudian Beliaunya hari ini itu selain kami silaturahmi, kami punya kesepakatan, kami akan membuat Satgas bersama,” kata Risma.
Risma mengatakan, Satgas tersebut dibentuk sebelum ada MoU secara resmi. Sebab, lanjut dia, MoU menyita waktu lama. Harus melengkapi administrasi-administrasi, padahal pemantauan aliran Yayasan sosial ini sudah genting.
“Seperti dulu yang saya janjikan ke teman-teman, nanti ada tim kita dengan timnya PPATK yang akan bekerja sama sebelum MoU. Karena kan MoU itu, kan, biasanya ada administrasi-administrasi, form kata-kata dan sebagainya itu, kan, lama,” kata Risma.
Risma beranggapan gerak cepat ini perlu dilakukan. Karena PPATK telah menyerahkan dokumen izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
”Hari ini PPATK menyerahkan dua dokumen: satu tentang dokumen PUB, ada 176 yang nanti akan saya lihat. Belum saya buka, belum saya buka saya harus pelajari kemudian dan ada internal,” ungkap Risma. (*)
(Tribunnews.com)