Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Kasus Kali Pepe Land Terdengar Sampai Telinga Kementerian ATR : Temui Pemkab Karanganyar & Boyolali

Kisruh Kali Pepe Land yang disebut belum mengantongi izin terdengar oleh Kementerian ATR. Mereka pun berniat menemui pihak terkait

TribunSolo.com / Tri Widodo
Pasar tumpah di Kali Pepe Land, Minggu (19/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polemik terkait pendirian objek wisata kuliner Kali Pepe Land yang jadi masalah masih berlanjut.

Kasus yang melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) itu pun dikabarkan sampai terdengar ke telinga Kementerian Agraria dan Tata Ruang  Republik Indonesia (Kementerian ATR RI).

Kepala DPU PR Karanganyar Asihno Purwadi mengatakan pihaknya mendapat undangan pertemuan dengan Kementerian tersebut dalam waktu dekat.

"Kami sudah rapat, selanjutnya kami akan disurati oleh Kementerian ATR," ucap Asihno kepada TribunSolo.com, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Kali Pepe Land Belum Kantongi Izin, Pemkab Karanganyar : Banyak Persyaratan yang Belum Dipenuhi

Baca juga: Ambisi Persika Karanganyar Naik Kasta ke Liga 2, Juliyatmono: Kita Ingin Sematang Mungkin

Asihno mengatakan objek wisata kuliner tersebut belum memiliki ijin.

Dia menuturkan, objek wisata tersebut berdiri di atas kewenangan BBWSBS.

Meskipun begitu, ia mengaku sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari BBWS dan pengelola wisata KLP.

"Ada indikasikan pelanggaran di sana yaitu lahan yang digunakan tersebut milik BBWS Bengawan Solo, maka akan ada kolaborasi antara Kementerian ATR, Pemkab Boyolali dan Karanganyar dikarenakan lokasi tersebut berada di Karanganyar dan Boyolali," ungkap Asihno.

Bos Kali Pepe Land Buka Suara Soal Wisatanya Disebut Belum Kantongi Izin 

Wisata Kali Pepe Land mendapatkan sorotan dari Pemkab Karanganyar, karena disebut belum mengantongi izin.

Bos Kali Pepe Land, Puspo Wardoyo mengatakan, pihaknya sudah mengajukan izin untuk pengembangan bantaran Kali Pepe Land.

Proses pengembangan Kali Pepe Land terus berjalan, karena menjadi pusat ekonomi di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, dan Ngemplak, Boyolali.

"Saat ini sudah ada 214 UMKM yang terdaftar menghidupkan kawasan Kali Pepe Land ini," katanya, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Mi Ayam Enak di Karanganyar : Coba Cicipi Mie Ayam Wajan di Cangakan, Pakai Toping Ceker dan Bakso

Ia menuturkan, fasilitas wisata di Kali Pepe Land masih berjalan 40 pesen.

Kedepannya, destinasi wisata Kali Pepe Land akan dilengkapi kawasan seperti hotel, tempat outbond hingga kedepan tempat oleh-oleh.

Pemanfaatan bantaran Kali Pepe untuk jadi lokasi wisata ini mendapatkan dukungan dari Anggota DPR RI Komisi II, Mohammad Toha.

Dia menilai, aset yang dimiliki Pemerintah baik daerah maupun desa dapat memiliki nilai tambah jika dimanfaatkan sebaik mungkin.

Baca juga: Kali Pepe Land Belum Kantongi Izin, Pemkab Karanganyar : Banyak Persyaratan yang Belum Dipenuhi

Selama itu tidak mengganggu ekosistem dan keberlangsungan di kawasan tersebut.

"Asal tidak mengganggu ekosistemnya saja. Jika bisa mendongkrak nilai ekonomi untuk kawasan itu, malah semakin baik," kata Toha.

"Sehingga, kawasan sekeliling juga bisa hidup. Seperti di Kali Pepe Land ini juga. Banyak UMKM yang mengais rezeki di tempat itu," imbuhnya.

Mantan Wakil Bupati Sukoharjo itu juga memperingatkan, jangan sampai pemanfaatan wisata alam justru merusak kawasan tersebut.

Semisal, dengan merubah kawasan sawah diganti beton maupun sungai dibendung hingga tidak mengalirkan air.

"Kalau di Kali Pepe Land ini kan, sungainya masih mengalir. Ini pemanfaatan yang positif baik untuk masyarakat maupun Pemerintah Daerah," pungkasnya.

Belum Kantongi Izin

Objek wisata baru Kali Pepe Land belum mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), dan kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Kabupaten Karanganyar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar, Asihno Purwadi menuturkan instansi Pemkab Karanganyar, baik DPUPR maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar memang belum menerbitkan izin terhadap Kali Pepe Land.

Belum diberikannya izin tersebut karena banyak persyaratan di ranah lintas otoritas pemberi izin belum dipenuhi.

"Benar, baik dari DPMPTSP maupun dari DPUPR Karanganyar belum memberikan izin karena banyak persyaratan yang belum dipenuhi," ujar Asihno Purwadi kepada TribunSolo.com Sabtu (13/8/2022).

Asihno, menjelaskan tahapan yang harus dilalui manajemen objek wisata Kali Pepe Land sangat panjang karena melibatkan ranah BBWS dan ranah Kementrian ATR/BPN.

Baca juga: Pemenang Putra & Putri Lawu Dapat Mandat dari Bupati Juliyatmono Promosikan Karanganyar ke Indonesia

Baca juga: Perbaikan Jalan Solo-Purwodadi Tak Kunjung Selesai, Pedagang Karanganyar Merugi: Omzet Turun Drastis

Dia menuturkan pihaknya masih menunggu dinamika perkembangan dari Kementrian ATR/BPN serta BBWS juga sikap dari Pemkab Boyolali serta sikap dari Pemkab Sukoharjo.

"Informasi yang masuk ke Kementrian ATR/BPN dan BBWS bahwa tiga kabupaten sangat berkepentingan terutama Kabupaten Karanganyar yang mana lahan yang digunakan lebih besar mencapai satu hektar, disusul lahan di Boyolali lebih kecil, sementara keterlibatan wilayah Kabupaten Sukoharjo lebih pada tata ruang sungai bukan lahan tanah yang dipakai oleh Kali Pepe Land," kata Asihno.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Karanganyar, Timotius Suryadi menegaskan pihaknya belum pernah menerima sama sekali pengajuan izin dari pengelola Kali Pepe Land.

Dia menuturkan pihaknya juga tidak menerima pengajuan izin bangunan kepada DPUPR Karanganyar

"Kami tidak bisa memberi izin karena tahapan proses perizinan termasuk tahapan online sama sekali tidak ada alias belum ada pengajuan izin dari pengelola kepada kami," ungkap Timotius.

Ia menuturkan dalam tahapannya mestinya pengelola mengajukan terlebih dulu proses perijinan bangunan. 

Lanjut, kata dia, nantinya DPMPTSP akan bisa melihat perkembangan terkait pengajuan izinnya, namun dalam hal ini sama sekali tidak ada pengajuan izin dari pengelola Kali Pepe.

"Proses perizinan bangunan seharusnya dianukan melalui Simbg.pu.go.id, kami mengeluarkan produknya, sampai saat ini belum kami keluarkan," pungkasnya

Sebagai informasi polemik perizinan obyek wisata Kali Pepe Land kian mengemuka karena BBWS belum mengizinkan karena adanya dugaan penyimpangan pemanfaatan sungai.

Baca juga: Perbaikan Jalan Solo-Purwodadi Tak Kunjung Selesai, Pedagang Karanganyar Merugi: Omzet Turun Drastis

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Karanganyar: Sebelum Tewas Tertabrak Mobil, Pejalan Kaki Diserempet Motor

Selain itu Kementrian ATR/BPN setempat pun turun tangan terkait dugaan penyimpangan tata ruang. 

Padahal obyek wisata yang hampir selesai dibangun ini laris manis ribuan didatangi masyarakat setiap malamnya. 

Diprediksi, obyek wisata Kali Pepe Land tersebut menjadi idola obyek wisata unggulan di Soloraya.

Objek wisata Kali Pepe Land, berdiri di dua Kabupaten di Soloraya, yaitu Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali.

Terpisah, Kades Gawanan, Colomadu, Murdiyanto membenarkan lahan tanah kas desa mereka yang disewa oleh pengelola objek wisata kuliner Kali Pepe Land.

Dia menyebut ada sekira 10 ribu meter persegi atau 1 hektar lahan tanah kas desa yang disewa oleh pengelola.

"Kali Pepe Land  berada di atas tanah kas desa kami, kami hanya menyewakan tanah kepada pihak ketiga, " ucap Murdiyanto.

Murdiyanto mengatakan dalam menyewa tanah kas desa milik Desa Gawanan, pihak penyewa mengaku difungsikan untuk wisata kuliner.

Lanjut, kata dia terkait adanya polemik tentang perizinan  pemanfaatan lahan sungai dibawah kuasa Balai Besar Bengawan Solo (BBWS), Kades Murdiyanto mengaku itu ranah antara pemilik obyek wisata Kali Pepe Land dengan BBWS. 

"Untuk masalah perizinan terkait dengan BBWS bukan ranah kami karena kami hanya berada diranah kerjasama yakni menyewakan lahan," kata Murdiyanto.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved