Berita Wonogiri Terbaru
Empat NIK Warga Wonogiri Tercatut Sebagai Anggota Parpol, Dua Diantaranya Pengawas Pemilu
Kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan kembali terjadi. Kali ini 4 NIK warga Wonogiri tercatut sebagai anggota parpol.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sebanyak empat Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Wonogiri tercatut sebagai anggota Partai Politik (Parpol).
Padahal keempat warga tersebut sebenarnya bukan pengurus Parpol.
Bahkan, dua diantaranya adalah anggota pengawas pemilu.
"Ada, sebelum dibuka aduan itu juga ada (tercatut namanya) yang kebetulan pengawas sebanyak dua orang. Itu sudah dilakukan perbaikan," terang Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, melalui Divisi Penyelesaian Sengketa, Joko Wuryanto, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Cara Cek NIK Terdaftar Jadi Anggota Parpol atau Tidak : Awas Ada Pencatutan, di Solo Sudah Terjadi
Baca juga: Tak Pernah Merasa Mendaftarkan Diri, Tapi NIK 8 Warga Solo Ini Dicatut Menjadi Anggota Parpol
Saran perbaikan itu, kata dia, sudah disampaikan ke KPU Wonogiri yang kemudian diteruskan ke KPU RI.
Selanjutnya, KPU RI memberitahukan persoalan tersebut ke Parpol bersangkutan.
Setelah adanya perbaikan itu, Bawaslu Wonogiri juga menerima dua aduan dari masyarakat yang NIK nya dicatut dan terdaftar sebagai anggota Parpol tertentu.
"Cuma aduannya tidak lengkap, artinya tidak dilampiri surat pertanyaan dan tidak ada KTP. Sehingga hanya NIK yang tertera disini," jelasnya.
Menurutnya, setiap warga yang melapor harus melengkapi laporannya dengan surat pernyataan yang bukan sebagai anggota Parpol.
Juga dilengkapi dengan data dukung lain seperti nama lengkap dan KTP.
Baca juga: Heboh Dugaan Kebocoran Data, Menkominfo Minta Masyarakat Jaga NIK Sendiri dan Rutin Ganti Password
Baca juga: NIK Resmi Jadi NPWP, Kini Masyarakat Semakin Mudah Akses Layanan Pajak
Meskipun begitu, Bawaslu Wonogiri tetap menindak lanjuti aduan tersebut dengan meneruskan ke KPU Wonogiri untuk dimintakan saran perbaikan.
"Tetap kita tindak lanjuti, dari Bawaslu tetap mengirimkan ke KPU. Untuk aduan kita membuka terus, masyarakat bisa mengecek NIK nya di infopemilu.kpu.go.id," jelasnya.
Joko menambahkan, pihaknya juga telah mensosialisasikan hal tersebut ke masyarakat maupun ke pemerintah daerah melalui Sekda.
Berita Wonogiri Terbaru
Wonogiri
NIK Dicatut
Awas NIK Dicatut
Anggota Parpol
Cara Cek Anggota Parpol
Ketua Bawaslu Wonogiri
Ali Mahbub
Sepanjang 2022, Ada 1.298 Istri Gugat Cerai Suami di Wonogiri: Alasan Ekonomi hingga Perselingkuhan |
![]() |
---|
Telan Rp 10 Miliar, Revitalisasi Pasar Krisak dan Pasar Ngadirojo Tunggu Perangkat Pendukung Clear |
![]() |
---|
Senyum Kades di Wonogiri Mengembang, Tuntutan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun Diterima |
![]() |
---|
Baru Saja Turunkan Penumpang, Bus AKAP Tiba-tiba Terbakar di Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri |
![]() |
---|
Januari-Februari Jadi Puncak Musim Penghujan, BPBD Wonogiri : Waspada Banjir hingga Longsor |
![]() |
---|