Berita Karanganyar Terbaru
Fix, Pemkab Karanganyar Anggarkan BLT Sebesar Rp 4 Miliar untuk Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan anggaran itu adalah 2 persen dari Dana Transfer Umum APBD sekira Rp 2 Triliun, atau sekira Rp 4 Miliar.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Sasar Juga Ojol
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar, Sri Suboko menerangkan, pelaku usaha transportasi umum di Kabupaten Karanganyar mulai dilakukan pendataan.
Ada sekitar ribuan orang mulai sopir, ojek pangkalan hingga ojek online.
"Total ada 1.520 calon penerima," ungkap dia kepada TribunSolo.com.
Suboko menjelaskan, rinciannya 600 ojol roda dua dan roda empat, 120 ojek pangkalan dan awak serta mereka yang bekerja di angkutan umum.
"Yang menyerahkan data sasaran pemberian BLT BBM, yakni yakni Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar dan Disddagnakerkop UKM Karanganyar," ungkap Suboko.
Dia menjelaskan, ketiga OPD tersebut mendapat penugasan menyalurkan BLT BBM bersumber APBD perubahan 2022.
Sebagai informasi, dasar penyaluran BLT BBM terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: BLT BBM Dipotong Rp 20 Ribu Bagi yang Ikhlas di Dusun Nglego Kabupaten Blora, Videonya Viral
Baca juga: BLT BBM Tahap Kedua di Sragen Mulai Disalurkan, Sudah Diterima 41.374 Keluarga Penerima Manfaat
Dalam penjabaran aturan tersebut, Pemda ditugaskan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
"Kita belum tahu berapa anggaran pasti untuk program BLT BBM. kami hanya menjalani tugas saja yaitu mendata sasaran saja," ucap Suboko.
"Pendataan ini dilandasi NIK, ada kemungkinan ojol ber-KTP Karanganyar namun narik orderan di luarnya atau sebaliknya," imbuh dia.
Lanjut, kata dia, setelah lolos verifikasi, calon penerima diminta membuka rekening bank untuk mendapat transfer BLT BBM.
Seiring hal itu, dia menuturkan Bupati Karanganyar Juliyatmono akan menerbitkan Perbup tentang penyaluran BLT BBM berikut SK penerimanya.
"Semua penyaluran ini berikut by name by addres dilandasi regulasi SK penerima berikut Perbup," kata Suboko.
Ia tak memungkiri tarif angkutan umum mengalami penyesuaian pascakenaikan harga BBM subsidi.