Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Disnaker Wonogiri: PT WJL Menyalahi Aturan, Musyawarah Dikedepankan dalam Penyelesaian Masalah Gaji

Disnaker Wonogiri turun tangan mengurusi persoalan yang terjadi di PT WJL. Dimana gaji karyawannya tidak dibayarkan dengan semestinya.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
PT WJL yang berada di wilayah Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono Wonogiri, Kamis (22/9/2022). 

Buruh pabrik tersebut menurutnya bekerja mulai tanggal 13 Juli. Pada waktu gajian pertama di tanggal 5 Agustus, para buruh hanya menerima Rp 500.000.

Beberapa hari berselang, tepatnya tanggal 10 Agustus, para buruh kembali dibayar Rp 400.000. Sehingga total yang diterima buruh yakni Rp 900.000.

"Beberapa hari selanjutnya ada yang diberi lagi, tapi hanya Rp30.000. Untuk yang September ini malah belum menerima sama sekali," jelasnya.

Pihak pabrik, kata dia, menjanjikan pada 5 September akan membayarkan hak buruh. Namun itu selalu diundur hingga tanggal 20 September. Hingga hari ini, hak para buruh belum juga dipenuhi.

Padahal sesuai perjanjian awal yang ditandatangani kedua belah pihak, setiap buruh akan menerima gaji sesuai dengan UMK Wonogiri sebesar Rp 1,8 juta di setiap bulannya.

Selain gaji, mereka juga dijanjikan mendapat jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, insentif dan tidak ada jam molor, artinya jam kerja hanya delapan jam, selebihnya dihitung lembur.

Baca juga: Buruh Karanganyar Berjoget di Tengah Aksi Demo, Sebut Sindiran untuk Pemerintah yang Tidak Peka  

"Saat sudah kerja jadi tidak sesuai harapan. Hitungannya mulai tidak jelas. Ada yang lembur tidak dibayar, pernah ada pekerja yang kerja mulai pagi sampai pagi juga," terang dia.

Buruh lain yang mengalami nasib serupa, Indri Purwati, mengatakan jumlah pekerja operator di PT WJL sebanyak 150 orang yang dibagi menjadi lima bagian.

Namun saat ini hanya tinggal dua bagian, sebab sekitar 74 karyawan resign karena tidak dipenuhi haknya, ada juga yang dirumahkan dengan alasan tidak produksi.

"Yang masih kerja di sana orang-orang baru. Infonya kemarin menerima Rp 1 juta. Itu kan tidak adil juga, pembayaran tidak merata. Mungkin uang itu dikasih agar mereka tidak ikut keluar," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Direktur PT WJL, Juhara, mengatakan pihaknya telah meminta kepada Forkopimcam agar difasilitasi untuk melakukan mediasi dengan buruh-buruh itu.

Namun pihaknya menuturkan masih akan menunggu informasi kapan mediasi itu akan dilakukan bersama Forkopimcam dan buruh.

"Nanti akan ada pertemuan atau mediasi, bersama dengan Pak Camat, Pak Kapolsek dan Pak Kades," terang dia singkat. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved