Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo
Kesaksian Pemilik Paket yang Meledak Asal Klaten : Kaget, Padahal Barang Sudah Disita Polisi 2021
Pemuda asal Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo dijemput polisi karena namanya tertera dalam paket yang meledak di Asrama Polisi Sukoharjo.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
Dikatakan ANH bahwa sebetulnya kasus tersebut sudah berhasil ia diselesaikan secara kekeluargaan, namun dengan syarat seluruh paket yang merupakan bahan baku petasan disita oleh pihak kepolisian.
Kasus Sudah Selesai
Merasa kasusnya sudah selesai, dirinya mengaku kaget saat ada anggota kepolisian mendatangi rumahnya dan menanyakan paket tersebut.
"Jujur waktu saya dimintain keterangan juga kaget karena barangnya sudah disita dan setahu saya prosesnya saat itu sudah selesai secara kekeluargaan," aku dia.
"Saya pikir waktu itu barang buktinya juga sudah dimusnahkan," jelasnya.
Dengan statusnya sebagai saksi kasus tersebut, dirinya masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan jika diperlukan.
"Ya kemarin saya sempat dikasih tahu, kalau semisal nanti ada pertanyaan lagi akan dihubungi kembali," tegasnya.
Meski pulang dengan selamat, dirinya mengungkapkan bahwa ibunya sempat menangis saat ia harus mengikuti pemeriksaan atas ulahnya dimasa lampau.
"Ibu saya sempat nangis, waktu tahu saya mau dibawa ke Sukoharjo terkait kasus tersebut, karena keluarganya tahunya masalah itu sudah selesai tapi malah semalam terjadi seperti itu (terjadi ledakan)," pungkasnya.
Baca juga: Ledakan di Asrama Polisi Grogol Sukoharjo : Nahasnya Bripka Dirga, Mau Buang Paket, Meledak Duluan
Baca juga: Penjelasan Polda Jateng soal Ledakan Asrama Polisi Sukoharjo : Bukan Terorisme
Sekretaris Badan Kesbangpol Klaten, Dhody Hermanu, mengatakan jika pihaknya mendatangi rumah ANH untuk memastikan kejadian yang sebenarnya melalui orangtuanya.
"Jadi Kesbangpol itu datang untuk mencari tahu perkembangannya seperti apa, ini juga dalam rangka untuk kondusif wilayah (Klaten)," ungkapnya.
"Sekaligus ini adalah perintah dari Bupati Klaten, (saya) disuruh menemui orang tuanya tapi ternyata malah bisa ketemu langsung sama anaknya," tambahnya.
Dirinya mengaku, bahwa kunjungannya tak sendiri, namun pihaknya didampingi pemerintah desa setempat mulai dari RT, RW, kepala desa, camat hingga anggota Polsek Polanharjo.
Dari kunjungan tersebut dirinya telah memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terafiliasi oleh pihak manapun.
Lanataran kasus tersebut sudah dinyatakan selesai pada tahun 2021 yang lalu.
"Yang bersangkutan juga tidak dikenakan wajib lapor tapi kalau ada panggilan terkait peristiwa semalam yang bersangkutan diminta datang," pungkasnya.
Dhody menambahkan bahwa yang bersangkutan merupakan THL di BUMdes Sidowayah. (*)