Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Muktamar Muhammadiyah

Istilah-istilah dalam Muktamar Muhammadiyah : Apa Itu Tanwir dan Muktamar? Berikut Perbedaannya

Namun sebelum mengikuti rangkaian acara Muktamar Muhammadiyah, kenali istilah-istilah di dalamnya. Yakni perbedaan sidang tanwir dan muktamar.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
dokumentasi Universitas Muhammadiyah Surakarta
Dome UMS di Kartasura, Sukoharjo, yang akan menjadi salah satu venue acara Muktamar Muhammadiyah Solo, November 2022. 

Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah yang paling mutakhir secara eksplisit disebut dalam Pasal 24: “(1) Tanwir ialah permusyawaratan dalam Muhammadiyah di bawah Muktamar, diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat”.

Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Muktamar dan Tanwir memiliki konsep dan fungsi yang berbeda.

Baca juga: Cerita Suyatman, Gowes dari Palangkaraya ke Muktamar Muhammadiyah : Torpedo Pit Kebo Sempat Jebol

Secara garis besar, anggota dalam Sidang Muktamar terdiri dari anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah, organisasi otonom tingkat pusat. 

Sedangkan, anggota Sidang Tanwir meliputi anggot Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan ortom tingkat pusat, dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.

Sementara soal materi sidang, di dalam Muktamar terdapat beberapa hal yang dilakukan seperti pemilihan anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, penyusunan program kerja, dan jika diperlukan membuat perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Sedangkan pada sidang Tanwir,  tidak ada pemilihan, namun memiliki kewenangan untuk mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga jika diperlukan, dan dimungkinkan mengambil keputusan yang strategis di luar pemilihan yang tidak mungkin dilaksanakan menunggu Muktamar.

Sidang Tanwir bisa saja diselenggarakan setiap tahun, tergantung kebutuhan yang mendesak.

Adapun  Sidang Tanwir pada 18 November 2022 besok di Solo bakal membahas beberapa persoalan seperti pengesahan jadwal Muktamar, pengesahan calon yang sudah diverifikasi oleh panitia pemilihan, dan memilih 39 nama sebagai calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dinyatakan sah oleh Tanwir.

Ke-39 nama ini nanti akan dibawa ke arena Muktamar untuk dipilih oleh peserta Muktamar, kemudian diambil 13 nama sebagai calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang baru.

Selain itu, ke-13 nama ini nanti bermusyawarah menetapkan Ketua dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah untuk periode 2022-2027.

Agenda Sidang Tanwir

  • Laporan Pimpinan Pusat,
  • Masalah yang oleh Muktamar atau menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) diserahkan kepada Tanwir,
  • Masalah yang akan dibahas dalam Muktamar sebagai pembicaraan pendahuluan,
  • Masalah mendesak yang tidak dapat ditangguhkan sampai berlangsungnya Muktamar, serta usul-usul.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved