Berita Klaten Terbaru
Buntut Cuitan Gibran Soal Backing Tambang Ilegal di Klaten, Kapolres Sebut Bakal Cek Lokasi
Polres Klaten menindaklanjuti tweet Gibran Rakabuming Raka soal tambang ilegal di Klaten. Gibran menyebut ada backing yang mengerikan.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Buntut cuitan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Soal penambangan ilegal di Klaten ditindaklanjuti Polisi.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti terkait kabar adanya tambang ilegal di Klaten.
Pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Provinsi dan melakukan pengecekan lapangan langsung.
"Kalau memang ada nanti kita tunggu penanganan lebih lanjut," ungkap AKBP Eko Prasetyo, Senin (28/11/2022).
Eko juga menambahkan bahwa bebapa instansi terkait sudah sepakat untuk mengecek lokasi.
"Tidak hanya polri sendiri, karena ini keterikatan beberapa instansi dinas terkait untuk turun langsung," ujarnya.
Pihak Polres Klaten tegas Eko juga memberi perhatikan terhadap persoalan tambang ilegal, sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda.
"Tentu menjadi atensi kita, atensi Kapolri maupun Kapolda, kita tindak sesuai prosedur semuanya disana (lereng Gunung Merapi)," imbuh Eko.
Sebelumya ramai di sosial media Twitter terkait tweet balasan akun Gibran.
Baca juga: Wisatawan hingga Anak Sekolah Resah Gegara Truk Tambang Penuhi Jalur Selo Boyolali: Tak Bisa Disalip
Putra Presiden Jokowi itu menanggapi tweet netizen terkait tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah.
Gibran menyebut sudah pernah mendapat keluhan yang sama.
Akun twitter Mr Agus @amr715882 membalas cuitan Gibran itu memintanya menyampaikan pada Presiden Joko Widodo perihal tambang pasir ilegal yang ada di Klaten, Jawa Tengah.
"Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di Kab. Klaten, " balas akun tersebut ke akun @gibran_tweet pada Minggu (27/11/2022).
Akun tersebut juga meberitahu sebanyak lebih dari 20 titik lokas tambang ilegal, yang menurutnya dibiarkan tidak ada penanganan.