Putri Raja Keraton Solo Dipolisikan
Kronologi Putri Raja Keraton Solo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menganiaya Kerabat saat Heboh Maling
Usai heboh maling, kini kabar menggemparkan datang dari Keraton Kasunanan Solo Hadiningrat.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Usai heboh maling, kini kabar menggemparkan datang dari Keraton Kasunanan Solo Hadiningrat.
Di mana putri Raja Keraton Solo Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi, berinisial TRKD dilaporkan ke Mapolresta Solo.
Itu disebabkan karena dugaan penganiayaan yang dilakukan TRKD terhadap kerabat keraton KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro terjadi Sabtu (17/12/2022).
Informasi yang diterima TribunSolo.com, aksi dugaan tersebut bermula dari pelapor mendapat telepon dari Gusti Kanjeng Ratu bila ada insiden keraton dimasuki maling sekira pukul 15.15 WIB.
Pelapor saat itu sedang melakukan pengawalan terhadap kerabat keraton di Tegal.
Pelapor kemudian kembali ke Keraton Solo setelah menerima telepon tersebut.
Dia kembali bersama rombongan Patwal dan Sentana Dalem.
Baca juga: Putri Keraton Solo Dilaporkan Ke Kepolisian Setelah Diduga Aniaya Sentana Dalem
Baca juga: Geger Kabar Maling Satroni Keraton Solo : Saking Luasnya, Berjam-jam Maling Masih Sembunyi di Dalam
Rombongan tiba di kawasan Keraton Solo sekira pukul 18.00 WIB.
Mereka kemudian mengecek kondisi keraton tepatnya di depan Sasana Nalendra, Keputren, dan Untonosono.
Rombongan pelapor itu kemudian menjumpai perwakilan dari kelompok Lembaga Dewan Adat (LDA).
Adapun Ketua LDA adalah GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng
Kelompok LDA disebut-sebut masuk ke dalam area Keraton Solo melalui tangga si barat Talang Paten.
Mereka masuk dengan dipimpin dua putri Keraton Solo, salah seorang di antaranya GKR Wandansari Koes Moertiyah.
Rombongan pelapor kemudian melakukan rapat dan kembali ke Jalan Tundo pukul 20.30 WIB.
