Putri Raja Keraton Solo Dipolisikan

Kronologi Putri Raja Keraton Solo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menganiaya Kerabat saat Heboh Maling

Usai heboh maling, kini kabar menggemparkan datang dari Keraton Kasunanan Solo Hadiningrat.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Keraton Kasunanan Solo Hadiningrat. Putri Raja Keraton Solo SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi, berinisial TRKD dilaporkan ke Mapolresta Solo. Itu disebabkan karena dugaan penganiayaan yang dilakukan TRKD terhadap kerabat keraton KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro terjadi Sabtu (17/12/2022).  

Mereka kemudian berjaga di pintu yang menuju ke arah Sasana Hadi. 

Kelompok LDA kemudian terlihat keluar masuk ke dalam keraton melalui Keputren. 

Mereka diduga ingin masuk ke dalam Sasana Hadi. 

Putri Menampar Korban

Pelapor kemudian mencoba meminta kepada kelompok LDA untuk tidak masuk. 

Dia juga memerintahkan dua orang abdi dalem untuk menutup akses pintu besar dari pelataran menuju Jala Tundo.

Kendati demikian pintu kecil tetap dibuka untuk akses keluar masuk. 

Baca juga: 2 Pekan Terakhir Keraton Kasunanan Solo Kemasukan Maling Hingga 2 Kali,Pelaku Sempat Todongkan Pisau

Baca juga: Sumur Songo, Mata Air Keraton Solo Peninggalan Paku Buwono IX, Digunakan Buat Siraman Kaesang?

"Satgas maupun abdi dalem melakukan pengamanan bersama di semua titik di dalam Keraton Surakarta," ujar kuasa hukum pelapor, Agus Susilo Muslich. 

Setelah itu, pelapor diduga diteriaki kelompok LDA.

Pelapor juga diduga mendapat dorongan dari terduga pelaku TRKD. 

TRKD diduga juga menampar pipi sebelah kiri pelapor. 

Terduga pelaku juga diduga mendapat perkataan yang kurang mengenakan. 

Korban diduga sempat syok dan mengalami kunang-kunang setelah kejadian tersebut. 

"Maka dari itu Kanjeng Adit berupaya melaporkan tindakan Gusti Rumbai ke pihak kepolisian Resort Kota Surakarta," kata Agus. 

"Namun dari kepolisian disaran kan dahulu untuk melakukan visum di rumah sakit kasih ibu, karena rumah sakit yang terdekat dengan Mako Polresta Surakarta," tambahnya. 

Pelapor kemudian menuju ke Rumah Sakit Kasih Ibu dengan didampingi Tim Advokasi dan Perwakilan Kerabat Keraton Solo, KP Dany Nur adiningrat. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved