Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

900 Guru TKPK Kota Solo Ketar-Ketir Imbas Status Tenaga Honorer Bakal Dihapus Tahun 2023

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi bakal menghapus status pegawai honorer mulai 28 November 2023.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TRIBUN KALTIM
Ilustrasi guru honorer 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Sebanyak 900 tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) di Kota Solo resah dengan adanya keputusan pemerintah mengenai status pegawai non aparatur sipil negara (non ASN) alias honorer yang dipastikan dihapus.

Salah satu pegawai TKPK Kota Solo yakni guru seni budaya SMPN 13 Surakarta, Anis Nur Karimah juga merasakan keresahan yang sama.

Anis mengaku hanya bisa pasrah jika nantinya TKPK atau tenaga honorer benar-benar dihapuskan.

“Kita sudah pasrah apa adanya saja, kita kan ini ada di bawahnya dinas Kota Solo, kita ngikut saja nanti ketentuannya kedepan seperti apa,” katanya, kepada TribunSolo.com, Selasa (20/12/2022).

“Kalaupun nanti diberhentikan ya mau gimana lagi, kan memang tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

Baca juga: Libur Nataru, Okupansi Hotel di Solo Diproyeksikan Naik 90 Persen : Puncaknya 25 Desember

Namun, Anis mengaku jika nantinya dari Kota Solo memberikan kelonggaran atau bahkan menaikkan statusnya jadi PPPK, dirinya tentu akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Anis sendiri sudah menjadi pegawai di SMPN 13 Surakarta sejak 2015 dengan mengajar pelajaran Seni Budaya.

Namun dia baru naik status tenaga TKPK sejak 2019.

“Dulu saat jadi TKPK dibawah dinas jadi untuk gaji kami alhamdulillah berkali-kali lipat dari awal jadi honorer, sudah UMR,” katanya.

Sedangkan saat menjadi honorer dirinya dan pegawai lainnya biasanya menerima Rp300 ribu.

Anis mengaku tidak bisa membayangkan jika harus mencari pekerjaan lain, karena merasa lingkungan kerjanya sudah cukup nyaman.

Selama menjadi PPPK, kontrak kerja diperpanjang setiap tahun saat akhir tahun. Biasanya sekitar tanggal 20 Desember.

Tapi pada tahun ini, Anis mengaku belum mendapatkan pengumuman kapan akan ada perpanjangan kontrak.

Hal tersebut membuat dirinya cukup was-was, begitu juga dengan 15 pegawai TKPK di SMPN 13 Surakarta.

Baca juga: Libur Nataru Mudik ke Solo? Awas Jalur Tengkorak KM 480-490 Tol Semarang-Solo, Lelah Istirahatlah

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved