Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Info Layanan Vaksin Covid-19 di Sragen Setelah PPKM Dicabut : Dipindah ke Puskesmas Terdekat

Saat ini pelayanan untuk Vaksinasi Covid-19 di Sragen dipindah ke Puskesmas terdekat. Hal ini setelah adanya pencabutan PPKM.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sragen resmi dicabut. 

Meski dicabut, layanan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Sragen masih terus dijalankan. 

Sebelumnya, layanan vaksinasi covid-19 dipusatkan di Sentra Vaksinasi Sukowati di kantor UPTPK atau di halaman kantor Pemda Sragen

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan layanan vaksinasi dipindah ke puskesmas terdekat. 

"Layanan vaksinasi kita alihkan ke masing-masing puskesmas, jadi tidak dicabut, dipindah saja karena tidak efisien, sehari cuma 18-22 orang saja," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (2/1/2023). 

"Tapi masih jalan terus meski PPKM dicabut," tambahnya. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Hargiyanto belum bisa memastikan puskesmas bisa melayani vaksinasi setiap hari.

Baca juga: Vaksin Booster Kedua untuk Lansia, Sragen Juga Pakai Vaksin IndoVac : Tersedia 2.500 Dosis

Menurutnya, layanan vaksinasi di Puskesmas juga dilakukan berdasarkan ketersediaan stok. 

"Ya nanti kita lihat kesediaan vaksin dulu, kalau vaksinnya ada ya ada layanan, kalau tidak ya tidak," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen itu. 

"Belum dipastikan apakah ada layanan setiap hari, menyesuaikan kiriman vaksin," tambahnya. 

Hargiyanto mengatakan, perbedaan aturan setelah PPKM dicabut salah satunya masyarakat ketika berpergian tidak perlu lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan tes swab. 

"Bedanya sekarang PPKM dicabut, berpergian tidak perlu PeduliLindungi, tidak perlu swab, tapi prokesnya tetap, surveilansnya tetap," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved