Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Alasan Pemkot Perpanjang Kontrak Guru TKPK Kota Solo: Masih Dibutuhkan & Dana APBD Cukup Hingga 2023

Keberadaan TKPK yang masih sangat dibutuhkan oleh Pemkot Solo mendasari perpanjangan kontrak kerja dalam setahun ke depan

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Eka Fitriani
Sekretaris Dinas Pendidikan Surakarta Abdul Haris Alamsah, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (28/12/2022) 

Keputusan pemerintah mengenai status pegawai non aparatur sipil negara atau non ASN alias honorer yang dipastikan dihapus pada November 2023.

Hal tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penghapusan tersebut membuat banyak pegawai TKPK Kota Solo sempat was-was tak akan ada lagi perpanjangan kontrak kerja tahun ini.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved