Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Alasan Pemkot Perpanjang Kontrak Guru TKPK Kota Solo: Masih Dibutuhkan & Dana APBD Cukup Hingga 2023

Keberadaan TKPK yang masih sangat dibutuhkan oleh Pemkot Solo mendasari perpanjangan kontrak kerja dalam setahun ke depan

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Eka Fitriani
Sekretaris Dinas Pendidikan Surakarta Abdul Haris Alamsah, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (28/12/2022) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Dinas Pendidikan Kota Surakarta akhirnya memperpanjang kontrak Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) untuk tahun 2023.

“Sudah diperpanjang kontrak kerja tenaga TKPK kemarin, sudah semua simbolis,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Surakarta Abdul Haris Alamsah, Selasa (3/1/2023).

“Secara otomatis ya memang sudah semua tapi kalau untuk kontrak individu sedang kami siapkan,” katanya.

Abdul Haris membeberkan bahwa setiap tahun, kontrak TKPK selalu diperbarui.

“Tapi memang sudah siap semua, tinggal tanda tangan, pada prinsip nya hingga saat ini tidak ada masalah apapun terkait perpanjangan kontrak,” ucapnya.

Tanda tangan individu secara fisik direncanakan akan diadakan bulan ini.

Baca juga: 900 Guru TKPK Kota Solo Ketar-Ketir Imbas Status Tenaga Honorer Bakal Dihapus Tahun 2023

“Tanda tangan bisa januari. Segera. Tapi kan tidak ada yang diberhentikan atau dipangkas tahu ini jadi tidak ada masalah, karena masih dibutuhkan,” imbuh dia.

Abdul Haris mengatakan keberadaan TKPK tersebut masih sangat dibutuhkan oleh Pemkot Solo.

Hal tersebutlah yang mendasari kontrak kerja masih akan diperpanjang dalam setahun kedepan.

Apalagi setiap tenaga TKPK memang selalu dievaluasi setiap tahunnya.

“Karena mereka masih memenuhi syarat ya kami perpanjang, APBD 2023 yang memberikan biaya TKPK itu masih ada, jadi perpanjang tidak masalah,” katanya.

Sejauh ini lembaga pemerintah di Kota Solo banyak diisi oleh pegawai dengan status honorer/TKPK.

Baca juga: Perpanjang Kontrak hingga 2023, Guru TKPK Kota Solo Tanda Tangan Secara Virtual 

Para pegawai honorer tersebut bekerja untuk melayani masyarakat di lembaga dan instansi di daerah dengan penghasilan yang di bawah UMR setempat

Namun, lewat tenaga TKPK, keseluruhan tenaga kerja berada di bawah pemkot Solo dan mendapatkan banyak fasilitas serta gaji UMR.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved