Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Istri Wiji Thukul Meninggal

Sosok Sipon, Istri Aktivis HAM Wiji Thukul di Mata Tetangga : Ramah dan Grapyak

Semangat juga jadi kata yang dipilih tetangga untuk menggambarkan Sipon. Sebab, meski sering sakit tapi Sipon masih kerap berjalan keluar rumah

TribunSolo.com/Istimewa
Sipon (kiri) dan mendiang Wiji Thukul 

Sipon kata Wahyu, yang juga mendorong Komnas HAM untuk menerbitkan sertifikat korban pelanggaran HAM terutama bagi orang-orang yang hilang.

"Itu karena banyak orang misalnya Fajar dan Wani kesulitan mengurus dokumen karena ketidakjelasan nasib ayahnya".

Baca juga: Di Balik Puisi Jangan Lupa, Kekasihku di Pemakaman Sipon, Adik Wiji Thukul : Bagi Sebuah Kewajiban

Baca juga: Tangis Anak Wiji Thukul Fajar-Nganthi : Perpisahan Terakhir Bersama Sipon di Astana Purwoloyo Solo

"Sertifikat atau keterangan korban pelanggaran HAM yang itu dikeluarkan Komnas HAM preseden korban korban yang lain mbak Sipon adalah pejuang HAM," tambahnya. 

Sipon terus memperjuangkan nasib dan kepastian keberadaan orang-orang hilang, termasuk Widji Thukul. 

Dia kemudian mendapat harapan terkait keadilan atas hilangnya suaminya. 

Itu setelah pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu.

"Mbak Sipon adalah perempuan yang teguh," ucap dia. 

"Hampir seperempat abad menanti keadilan menanti kepulangan Thukul menanti kepastian Thukul sampai akhir hayatnya. Dia tidak menyerah," imbuhnya.

Menurut Wahyu, kehadiran Keputusan Presiden (Kepres) tersebut menjadi salah satu jalan untuk penyelesaian kasus-kasus seperti Widji Thukul.

"Saya kira ada banyak jalan misalnya pemerintah punya tim non-yudisial untuk penyelesaian HAM," ucap dia. 

"Saya kira menjadi pembelajaran bagi mereka bahwa mengedepankan kebutuhan korban".

"Itu urgen karena banyak korban menanti keadilan sampai tidak bisa menikmati apa yang harusnya bisa mereka dapatkan dari proses penegakan HAM," imbuhnya. 

Kini, perjuangan penyelesaian kasus Widji Thukul tetap akan diperjuangan keluarganya. 

Khususnya lewat kedua anaknya, Fajar Merah dan Fitri Nganthi Wani. 

"Wani dan Fajar akan terus menyanyi akan terus berpuisi melanjutkan apa yang selama ini disuarakan mbak Sipon," tuturnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved