Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

DICARI : 588 Orang Jadi Panwaslu Wonogiri untuk Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka 14-19 Januari

Persyaratan untuk mendaftar berusia paling rendah 21 tahun saat mendaftar, berpendidikan minimal SMA dan berdomisili di wilayah kecamatan setempat

Serambi/Budi F
Ilustrasi : Warga memasukkan surat suara yang sudah dicoblos dalam pemilu. Kini menjelang Pemilu 2024, KPU membutuhkan banyak orang untuk menjadi PPS. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri bakal segera membuka pendaftaran panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu serentak 2024.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, mengatakan pihaknya sudah menerima timeline terkait jadwal perekrutan PKD itu.

Menurut dia saat ini sudah dalam tahapan pengumuman pendaftaran.

"Saat ini sudah mulai diumumkan, sejak tanggal 9 Januari kemarin," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Info Haji 2023 : Estimasi Kuota Haji Wonogiri Bisa 400 Jemaah, Tapi Tunggu Edaran Resmi dari Kemenag

Ali menjelaskan, pengumuman pendaftaran dimulai pada 9-13 Januari mendatang. Sementara pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 14-19 Januari atau sekitar enam hari.

Ali mengatakan persyaratan untuk mendaftar berusia paling rendah 21 tahun pada saat mendaftar, berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas dan berdomisili di wilayah Kecamatan setempat.

Selain itu juga ada sejumlah persyaratan lain apabila ingin mendaftar PKD yang bisa diakses melalui website milik Bawaslu Wonogiri di https://s.id/SyaratPKD.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Wonogiri, Isnawati Sholihah mengatakan jumlah tenaga PKD yang dibutuhkan oleh Bawaslu Wonogiri adalah 294 orang dikalikan dua.

Baca juga: Kuliner Wonogiri: Waroeng Sambal Gami Lokasi di Perum Jasa Tirta 1, Sambal Dibakar Diatas Cobek

"294 itu kan (jumlah) Desa/Kelurahan, itu dikalikan dua karena satunya PAW. Dengan asumsi jika terjadi sesuatu maka satunya itu yang mengganti. Yang ditetapkan ya cuma satu orang setiap Desa/Kelurahan," terang Isna.

Lebih jauh, soal honor yang akan diterima oleh PKD itu, Isna mengatakan belum bisa menyampaikan secara detail. Yang bisa dipastikan, honor akan naik dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.

"Kaitannya dengan itu kami belum berani berstatemen karena proses masih jalan. Yang jelas ada kenaikan dari Pemilu sebelumnya," tandas dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved