Pemilu 2024

Update Pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan di Karanganyar : 103 Orang, Ditutup Kamis 19 Januari 2023

Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Desa/Kelurahan akan berakhir pada Kamis (19/1/2023).

Tayang:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Serambi/Budi F
Ilustrasi : Warga memasukkan surat suara yang sudah dicoblos dalam pemilu. Kini menjelang Pemilu 2024, dibutuhkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Desa/Kelurahan akan berakhir pada Kamis (19/1/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Desa/Kelurahan akan berakhir pada Kamis (19/1/2023).

Koordinator Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto menyampaikan hingga Minggu, (15/1/2023) jumlah pendaftar mencapai 103 orang.

"Jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftaran pada Sabtu sebanyak 79 orang, sementara itu di hari Minggu, sebanyak 24 orang, " ucap Ikhsan kepada TribunSolo.com, Selasa (17/1/2023).

Ikhsan mengatakan dari ratusan orang yang mendaftar diri sebagai Panwas desa/kelurahan, masing-masing terdiri dari 40 orang pendaftar perempuan dan 63 orang pendaftar laki laki.

Dia menuturkan, kebutuhan Panwas tingkat desa atau kelurahan sebanyak 1 orang untuk satu daerah.

"Jadi ada 177 pengawas pemilu yang akan melaksanakan tugas kepengawasan pemilu di tingkat desa/ kelurahan," ungkap Ikhsan.

Dia mengatakan, dalam proses seleksi pengawas pemilu desa atau kelurahan ini, Bawaslu Karanganyar masih menerapkan prinsip Affirmative Action untuk perempuan.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berupa memberi kesempatan bagi perempuan untuk menjadi pengawas pemilu.

"Data ini bersifat global, artinya masih terdapat beberapa desa yang belum ada pendaftarnya, ada pula pendaftar dalam satu desa lebih dari satu orang," ujar Ikhsan.

Baca juga: Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Diperpanjang hingga 30 Desember, KPU Karanganyar: Perubahan dari Pusat

Baca juga: Dibutuhkan : 531 Orang di Karanganyar Jadi PPS Pemilu 2024, Honor Kerja Mulai Rp 1,3 Juta

Menurutnya, mekanisme penyerahan berkas pendaftaran, dapat diserahkan di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.

Dia mengatakan, adapun pelayanan penerimaan berkas pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB, sampai pukul 17.00 WIB.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjadi bagian penyelenggara pemilu, khususnya pengawas pemilu," pungkasnya.

Berikut ini daftar syarat-syarat untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa :

1) Warga Negara Indonesia;

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved