Berita Karanganyar Terbaru
Menteri Agama Usul BPIH 2023 Naik hingga Rp 69 Juta, Anggota Komisi VIII DPR RI Sebut Usulan Logis
Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono menyebut usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 dari Meneteri Agama Logis.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 naik jadi Rp 69 juta.
Anggota Komisi VIII DPR, Paryono mengakui kenaikan yang diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas realistis.
"Kalau bisa turun (kenaikannya tidak sampai Rp 69 juta) tentu itu yang kita harapkan," ucap Paryono kepada TribunSolo.com, Minggu (22/1/2023).
Paryono mengatakan pada tahun 2022, BPIH ditetapkan sebesar Rp 39,886 juta.
Dia menuturkan, biaya dengan besaran seperti itu sulit diterapkan saat ini.
Pasalnya, beberapa komponen mengalami kenaikan seperti biaya tiket pesawat hingga nilai tukar dollar Amerika.
"Sekarang per 1 USD setara Rp 15 ribu-an Sedangkan tahun lalu masih Rp 14 ribu-an, ditambah lagi biaya naik pesawat juga naik, apa yang disampaikan Kemenag untuk usulan biaya haji 2023 sebenarnya logis," ucap Paryono.
Dia menuturkan, usulan Menteri Agama tersebut disampaikan melalui surat Nomor B016/MA/HJ.03/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 Perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1444 H/2023 M sebagaimana dipaparkan Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023) di Senayan, Jakarta.
Dalam rincian usulan tersebut pada tahun 2023 BPIH menjadi Rp 69.193.733. Naik dari tahun 2022 sekitar Rp 39.886.009.
Ia menyebutkan nominal ini merupakan 70 persen dari total BPIH sebesar Rp 98.893.909.
"Penentuan komponen biaya haji 2023 ini disebut dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas," kata Paryono.
Baca juga: Lowongan Pendamping Jemaah Haji 2023 Diserbu Pendaftar, Padahal yang Dibutuhkan Hanya Empat Orang
"Selain itu, usulan kenaikan ini dilakukan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji di Indonesia," imbuh dia.
Dia menuturkan, usulan tersebut masih dikaji sebelum diputuskan oleh pemerintah.
Dalam pengkajiannya, kata dia, panitia kerja memperhitungkan situasi ekonomi masyarakat.
Selain itu nasib 5 juta calon jemaah haji (Calhaj) yang masih mengantre pemberangkatan.
"Jika subsidinya tetap dan diberikan sekarang, kasihan jemaah mendatang yang kehabisan subsidi, bakal lebih mahal BPIH-nya," ujar dia.
Dia mengatakan, dalam pembahasan di Komisi VIII pasti menelaah usulan pemerintah tanpa mengesampingkan keluhan masyarakat.
Menurutnya, dana nilai manfaat haji yang dipakai mensubsidi harus merata dirasakan jemaah.
Kemudian, ia meminta jemaah calon haji tetap menguatkan niat menunaikan rukun Islam kelima itu.
"Kami juga meminta kepada para calon jamaah haji nanti untuk mempersiapkan finansial apabila BPIH mengalami kenaikan pada musim haji tahun ini," pungkas Paryono. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.