Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Tanggapan Kompolnas soal Gerakan Bawah Tanah Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo, Sebut Hal yang Masuk Akal

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Ferdy Sambo selalu berupaya menggunakan segala macam cara untuk bisa lolos dari jeratan hukum.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
WARTA KOTA/YULIANTO
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut pihaknya tidak heran dengan "gerakan bawah tanah" yang mencoba memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo.

Sebagaimana hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Dia mengatakan Ferdy Sambo selalu berupaya menggunakan segala macam cara untuk bisa lolos dari jeratan hukum.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Siapkan Pleidoi, Bakal Berjuang Mati-matian agar Keadilan bisa Ditegakkan

Menurutnya, upaya tampak jelas ketika Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tersebut merekayasa kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Dia (Ferdy Sambo) telah melakukan kebohongan dengan 'insiden tembak menembak', dilanjutkan dengan obstruction of justice (perintangan penyidikan)," kata Poengky saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Namun, bukti-bukti di lapangan tidak sesuai dengan kebohongan Sambo.

Hingga akhirnya diketahui bahwa Sambo merupakan dalang pembunuhan terhadap Yosua.

Baca juga: Prediksi Pakar Hukum : Tuntutan Putri Candrawathi Bakal Lebih Ringan dari Ferdy Sambo karena Hal Ini

Perlawanan kedua dari Sambo yaitu melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Lantas dalam proses persidangan, Sambo juga selalu mengelak.

"Tidak mengherankan jika yang bersangkutan melakukan upaya-upaya mengelak, termasuk bersikeras menyatakan memerintahkan (Richard) Eliezer untuk 'hajar', padahal berdasarkan keterangan Eliezer, perintah FS 'tembak!', bukan 'hajar'," ucap Poengky.

"Ketika FS dituntut seumur hidup, kami tidak heran jika ada gerakan bawah tanah untuk meringankan vonis hukumannya," kata Poengky.

Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup, Ibunda Brigadir J Berharap Pembunuh Anaknya Divonis Mati

Poengky menyebut, "gerakan bawah tanah" itu bisa dari mana saja, termasuk dari loyalis Sambo.

"Semua potensi kemungkinan ada. Sehingga harus waspada," kata Poengky.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencium "gerakan bawah tanah" yang sengaja memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Tak tanggung-tanggung, Mahfud menyebut gerakan itu sebagai gerilya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved