Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo
Alami Dugaan KDRT & Mertua Dicabuli Pembunuh Siswi di Sukoharjo, Istri Nanang Diminta Lapor Polisi
Pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Nanang Trihartanto diduga pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap istri dan anaknya.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Nanang Trihartanto diduga pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap istri dan anaknya.
Tidak sampai disitu, Nanang juga sampai memaksa istrinya untuk jual diri.
Nanang bahkan mengancam akan membunuh istrinya bila tidak menurutinya.
Tidak sampai di situ, Nanang diduga juga pernah melakukan penyekapan terhadap ibu mertuanya.
Dia juga melakuan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap ibu mertua.
Baca juga: Istri Nanang, Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Buka Suara : Nanang Ternyata Juga Kerap Cabuli Mertua
Baca juga: Ini yang Dihadapi Nanang Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo : Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho memberikan saran kepada istri Nanang.
Wahyu menyarankan agar istri Nanang melaporkan dugaan kejahatan yang dialaminya.
Sejauh ini, dikatakannyam belum ada laporan terkait hal ini.
"Kalau bisa komunikasi istrinya suruh lapor ke kita atau gimana. Yang bersangkutan ngomong ke media belum ke kita," jelasnya saat dihubungi Sabtu (28/1/2023).
Saat ini pihaknya sedang mendalami pengakuan N yang beredar.
"Kalau ada informasi seperti itu nanti kita dalami. Diinfokan ke kita," jelasnya.
Menurut pengakuan dari tersangka, Nanang Trihartanto (21) istrinya tinggal di Kalimantan.
Ia pun sempat ingin kabur ke Kalimantan setelah membunuh korban.
"Itu kalau enggak salah istrinya di Kalimantan. Menurut informasi pelaku istrinya di Kalimantan makanya mau kabur ke Kalimantan," tutur Wahyu.
pembunuhan
pembunuhan siswi SMP
Pembunuhan Siswi SMP Sukoharjo
Sukoharjo
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan
Nanang Trihartanto
Istri Nanang
Pembunuhan siswi
BREAKING NEWS : Manusia Silver Pembunuh Siswi SMP 'Open BO' di Sukoharjo Divonis 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Bakal Digelar 19 September 2023 |
![]() |
---|
Sidang Ketujuh Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Selesai Cepat, Tak Ada Pembacaan Pledoi |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo : Nanang Akan Bacakan Pledoi di PN Sukoharjo |
![]() |
---|
Nanang, Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.