Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo
Alami Dugaan KDRT & Mertua Dicabuli Pembunuh Siswi di Sukoharjo, Istri Nanang Diminta Lapor Polisi
Pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Nanang Trihartanto diduga pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap istri dan anaknya.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Anang Maruf
Tampang Nanang Trihartanto (21), warga Kartasura yang menghabisi teman kencannya SMP, EJR (14) dimunculkan di hadapan publik di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023). Motif pembunuhan karena pelaku tak puas di ronde pertama.
"Belum pernah ada komunikasi ke kita," tambahnya.
Sejauh ini pihaknya belum mendapati informasi mengenai tindak kejahatan ini.
"Sementara belum ada. Itu kan dari istrinya. Karena kan menurut informasi istrinya di Kalimantan," jelasnya.
Berbagai tindak kejahatan yang diduga dilakukan oleh Nanang perlu dilaporkan sesuai dengan tempat kejadian perkara.
"Idealnya kejadian disekapnya di wilayah Sukoharjo laporannya ke sini," tuturnya.
Ia juga sampai saat ini belum mengetahui domisili mertua tersangka.
"Istrinya iya (tinggal di Kalimantan). Kalau mertuanya belum kita dalami," jelasnya.
(*)
Tags
pembunuhan
pembunuhan siswi SMP
Pembunuhan Siswi SMP Sukoharjo
Sukoharjo
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan
Nanang Trihartanto
Istri Nanang
Pembunuhan siswi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo
BREAKING NEWS : Manusia Silver Pembunuh Siswi SMP 'Open BO' di Sukoharjo Divonis 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Bakal Digelar 19 September 2023 |
![]() |
---|
Sidang Ketujuh Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Selesai Cepat, Tak Ada Pembacaan Pledoi |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo : Nanang Akan Bacakan Pledoi di PN Sukoharjo |
![]() |
---|
Nanang, Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.