Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo

Sidang Ketujuh Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Selesai Cepat, Tak Ada Pembacaan Pledoi

Sidang ketujuh itu dimulai pada pukul 14.40 dan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Potret Nanang Trihartanto, terdakwa kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, saat keluar di ruang pengadilan Negeri Sukoharjo, Selasa (5/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sidang ketujuh kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo selesai dengan cepat, Selasa (5/9/2023).

Sidang tersebut dimulai pada pukul 14.40 dan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

Pada sidang ini, Nanang Trihartanto selaku terdakwa tidak membacakan pledoi.

Hal ini dikarenakan terdakwa tidak mengajukan pembacaan pledoi pada sidang keenam sebelumnya.

Dengan demikian pada sidang saat ini, yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Frans Samuel Daniel , terdakwa tidak membacakan pledoi.

Lalu, ketua hakim meminta kuasa hukum dari terdakwa untuk membacakan nota pembelaan untuk keringanan hukuman terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa, Sahid Mubarok mengatakan sudah menerapkan hukum sesuai dengan perbuatan terdakwa.

Baca juga: Nanang, Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Baca juga: Cerita Lengkap Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo: Open BO di MiChat, Pelaku Ngamuk Gegara Belum Puas

"Kesimpulan sidang hari ini, kami selaku kuasa hukum. Kami sudah berusaha bagaimana penerapan hukum sesuai dengan perbuatannya," ujarnya, Selasa (5/9/2023).

Ia menjelaskan terkait dengan pasal yang akan diberikan ke terdakwa, itu merupakan kuasa dari Ketua Hakim.

"Saat ini Nanang, sudah mengakui kesalahannya dan saat sidang juga kooperatif, itu alasan kami dan terdakwa tidak membacakan pledoi di sidang ketujuh," lanjutnya.

Ia dan terdakwa berharap tetap dihukum dengan seadil-adilnya dan akan menerima hukum yang ia terima nantinya.

Selepas ini, sidang akan dilanjutkan dengan sidang keputusan yang akan diselenggarakan pada 29 September 2023.

Dalam sidang pertama hingga ketujuh tak tampak kehadiran dari keluarga korban di pengadilan Sukoharjo.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved