Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo : Nanang Akan Bacakan Pledoi di PN Sukoharjo
Proses hukum Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.con, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Proses hukum Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Proses hukum saat ini telah mencapai pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa,Nanang Trihartanto.
Nanang membacakan pleodi pada Selasa (5/9/2023).
Dari pantauan TribunSolo.com, persidangan berlangsung tatap muka.
Baca juga: Pria Berbaju Hitam Datangi Kantor Bupati Sukoharjo, Tenteng Katana, Naik Pajero Sport Abu-abu
Baca juga: Sidang Pembunuhan Siswi SMP Open BO di Sukoharjo Ditunda Pekan Depan, JPU Diminta Hadirkan Saksi
Itu tidak seperti sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Sukoharjo.
Saat itu, sidang dilakukan dengan sistem hybrid atau daring dan luring.
Terdakwa tiba di PN sukoharjo pukul 11.30 WIB.
Hingga pukul 13.15 WIB, sidang terdakwa Nanang belum dimulai.
Tampak sekilas Nanang berbadan kurus mengenakan pakaian koko dan berkopiah memasuki ruang tahanan laki-laki di PN Sukoharjo.
Dituntut 15 Tahun Penjara
Sebelumnya, Nanang Trihartanto, terdakwa dalam kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, dituntut 15 tahun penjara dan denda senilai Rp 1 miliar.
Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo ketika membacakan tuntutan di sidang ke-6.
Sidang ke-6 ini digelar di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (29/8/2023).
Kepala Kejari Sukoharjo, Rini Triningsih mengatakan sidang dengan terdakwa Nanang (21) ini sebelumnya sempat mengalami penundaan.
Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo
Pembunuhan Siswi SMP Sukoharjo
pembunuhan siswi SMP
Nanang Trihartanto
Pengadilan Negeri Sukoharjo
BREAKING NEWS : Manusia Silver Pembunuh Siswi SMP 'Open BO' di Sukoharjo Divonis 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Bakal Digelar 19 September 2023 |
![]() |
---|
Sidang Ketujuh Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Selesai Cepat, Tak Ada Pembacaan Pledoi |
![]() |
---|
Nanang, Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Gaya Nanang, Pembunuh Siswi di Sukoharjo, Saat Sidang Perdana : Pakai Kopiah Hijau, Pakaian Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.