Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK Khawatir Tak Ada Orang Mau Jadi Justice Collaborator

Jaksa Penuntut Umum menolak pleidoi yang disampaikan Kuasa Hukum Richard Eliezer.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang tuntutan di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer dengan sadar dan tanpa ragu merampas nyawa Yosua dengan cara menembak. Tribunnews/Jeprima 

Keempat, LPSK berharap Majelis Hakim memenangkan dan mengapresiasi kejujuran Richard Eliezer.

"Seperti diakui juga oleh JPU dalam tanggapan JPU terhadap pleidoi Bharada E, bahwa Bharada E jujur, koperatif, minta maaf dan sudah dimaafkan oleh keluarga korban."

"Kejujuran seperti Bharada E sejatinya dimenangkan dan diapresiasi," ungkapnya.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengikuti sidang beragenda replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengikuti sidang beragenda replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

 

Baca juga: Alasan Jaksa Minta Hakim Tetap Hukum Bharada E: Miliki Peran yang Lebih Dominan

Kelima, lebih ringannya hukuman terhadap Richard Eliezer bisa membuat ke depan orang mau menjadi seorang JC.

"Semoga ke depan orang mau jadi JC dengan mengambil tanggung jawab untuk berani jujur dan mau bekerjasama dengan aparat penegah hukum untuk membuat terangnya peristiwa pidana."

"Bharada E sudah mengambil tanggung jawab itu dengan segala risiko," ungkap Maneger.

Lanjutnya, jika keberanian, kejujuran, dan sikap koperatif seperti ini diapresiasi, maka ada harapan orang akan bergembira bila menjadi JC.

"Sebaliknya, jika (JC) tidak diapresiasi, bukan tidak mungkin ke depan orang akan enggan jadi JC," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved