Polisi Tembak Polisi
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK Khawatir Tak Ada Orang Mau Jadi Justice Collaborator
Jaksa Penuntut Umum menolak pleidoi yang disampaikan Kuasa Hukum Richard Eliezer.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Keempat, LPSK berharap Majelis Hakim memenangkan dan mengapresiasi kejujuran Richard Eliezer.
"Seperti diakui juga oleh JPU dalam tanggapan JPU terhadap pleidoi Bharada E, bahwa Bharada E jujur, koperatif, minta maaf dan sudah dimaafkan oleh keluarga korban."
"Kejujuran seperti Bharada E sejatinya dimenangkan dan diapresiasi," ungkapnya.

Baca juga: Alasan Jaksa Minta Hakim Tetap Hukum Bharada E: Miliki Peran yang Lebih Dominan
Kelima, lebih ringannya hukuman terhadap Richard Eliezer bisa membuat ke depan orang mau menjadi seorang JC.
"Semoga ke depan orang mau jadi JC dengan mengambil tanggung jawab untuk berani jujur dan mau bekerjasama dengan aparat penegah hukum untuk membuat terangnya peristiwa pidana."
"Bharada E sudah mengambil tanggung jawab itu dengan segala risiko," ungkap Maneger.
Lanjutnya, jika keberanian, kejujuran, dan sikap koperatif seperti ini diapresiasi, maka ada harapan orang akan bergembira bila menjadi JC.
"Sebaliknya, jika (JC) tidak diapresiasi, bukan tidak mungkin ke depan orang akan enggan jadi JC," pungkasnya.
(*)
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.