Polisi Tembak Polisi
Jaksa Sebut Pleidoi Putri Candrawathi Pojokan Korban, JPU: PH Hanya Beretorika dan Tak Profesional
JPU menilai Putri Candrawathi serta kuasa hukumnya masih berusaha memojokan korban Brigadir J melalui nota pembelaan atau pleidoinya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Putri Candrawathi serta kuasa hukumnya masih berusaha memojokan korban Brigadir J melalui nota pembelaan atau pleidoi.
JPU menilai tim penasehat hukum Putri tak profesional dan beretorika demi menyelamatkan kliennya.
Saat membacakan tanggapan atas atas pleidoi (replik) penasihat hukum Putri, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023, Jaksa menganggap Pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawati keliru atau tidak benar.

Baca juga: Tanggapan Jaksa atas Pleidoi Bharada E, JPU: Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP
"Tim penasihat hukum tidak profesional hanya mampu
bermain retorika dengan memojokkan seolah-olah seorang korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai orang yang berbuat keji, amoral dan tidak manusiawi,” kata jaksa.
Menurutnya, tim penasihat hukum seharusnya dapat berpikir jernih dan membantu mengungkap fakta sebenarnya dalam persidangan di samping membela Putri sebagai klien.
Baca juga: Jawaban JPU Soal Kejujuran Bharada E Dianggap Tak Dipertimbangkan, Singgung 2 Alat Bukti
Akan tetapi, kata jaksa, tim penasihat hukum Putri justru menyudutkan mendiang Brigadir J.
“Tim penasihat hukum mengemukakan pendapat tersebut terkesan memperlihatkan sikap emosionalnya, menjelek-jelekan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar jaksa.
(*)
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.