Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum Kerap Singgung soal Pelecehan Seksual, JPU : Upaya Cari Simpati
Menurut JPU, pernyataan soal motif tewasnya Brigadir J karena pelecehan seksual bertujuan untuk mendapatkan simpati.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umun (JPU) mengungkapkan motif Putri Candrawathi kerap menyinggung pelecehan seksual.
Menurut JPU, pernyataan soal motif tewasnya Brigadir J karena pelecehan seksual yang selalu disampaikan terdakwa Putri Candrawathi dan tim kuasa hukumnya bertujuan untuk mendapatkan simpati masyarakat.
Hal itu disampaikan jaksa dalam sidang pembacaan replik atau respons atas nota pembelaan atau pleidoi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Drama Air Mata Warnai Pleidoi Ferdy Sambo cs, Psikolog Sebut Upaya Raih Simpati Publik
"Tim penasihat hukum hanya bermain akal pikirannya agar mencari simpati masyarakat," kata jaksa.
Jaksa mengatakan, seharusnya jika memang Putri Candrawathi ingin mendapatkan simpati dari masyarakat dapat dilakukan dengan berkata jujur selama persidangan.
"Bahkan selama dalam persidangan terdakwa Putri Candrawathi mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung tim penasihat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," sebutnya.
Ia melanjutkan, keterangan Putri Candrawathi yang selalu menyebut motif adanya pelecehan seksual seolah hanya menyudutkan almarhum Brigadir J.
Baca juga: Richard Eliezer Kenang Perjuangannya Jadi Anggota Polri, Tak Menyangka Dihancurkan Ferdy Sambo
Tak hanya itu, keterangan dari Putri Candrawathi yang dinilai jaksa hanya sebuah drama tersebut juga seakan bertujuan untuk melimpahkan seluruh kesalahan kepada Bharada E.
"Keteguhan ketidakjujuran itulah yang dijunjung tinggi oleh tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan seolah-seolah melimpahkan kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," tukas jaksa.
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.