Info Klaten
Perhatian Sri Mulyani untuk Ponpes di Klaten : Usulan Raperda,Untuk Jamin Pesantren dalam Dakwahnya
Pemkab Klaten menghajukan Raperda Pondok Pesantren dan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Perhatian Pemkab Klaten kepada pondok pesantren (ponpes) dan wawasan Pancasila tidak usah diragukan lagi.
Di mana salah satunya dilihat dari pengajuan Raperda Pondok Pesantren dan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan saat paripurna di DPRD, Senin (6/2/2023).
Bupati Klaten, Sri Mulyani hadir dalam acara itu.
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa pondok pesantren telah berkontribusi dalam melahirkan insan beriman, berkarakter cinta tanah air dan berkemajuan.
Untuk itu keberadaan pondok pesantren sangat penting karena pondok pesantren bersumber dari aspirasi masyarakat.
Maka pihaknya memfasilitasi pengembangan pondok pesantren untuk memenuhi daya tampung, kebersihan, kesehatan dan keamanannya.
"Untuk menjamin pesantren dalam fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat diperlukan peraturan daerah dalam pengembangan pesantren," terang dia kepada TribunSolo.com.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan pengantar untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Bupati mengatakan pancasila adalah dasar negara yang memiliki peran penting di masyarakat.
Dirinya menyebut masyarakat perlu menaati pancasila sebagai dasar dan pondasi kita dalam melakukan kehidupan sehari-hari.
"Maka pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan perlu kita kenalkan karena dapat berpengaruh positif serta akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu ini perlu ada payung hukumnya," aku dia.
Baca juga: Soal PBB Naik, Fraksi PDIP Temui Gibran dan Diingatkan Pesan Megawati : Jangan Membelakangi Rakyat
Selain itu, dengan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dirinya berharap dapat memberikan dampak positif terhadap sikap nasionalisme dan NKRI.
"Pada upaya dalam pemahaman dan pengalaman terhadap Pancasila, toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa."
"Karena hingga saat ini masih terjadi berbagai pelanggaran di baik bersifat administratif atau kriminal dan menurunkan sikap kebangsaan dan nasionalisme," tegasnya
Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengapresiasi pengajuan Raperda tersebut.
Hal itu lantaran, mayoritas agama di Indonesia adalah Islam sehingga adanya lembaga pendidikan seperti pondok pesantren.
Sehingga untuk mendapatkan hasil yang bagus, perlu ditata, diatur serta memaksimalkan potensi yang ada untuk menghasilkan output yang terbaik.
Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di era globalisasi dimana perkembangan teknologi informasi berkembang pesat sehingga semangat kebangsaan mulai pudar.
"Intinya dengan (Raperda) ini, minimal kita di Klaten bisa menjaga eksistensi Pancasila yang berdampak pada persatuan, kesatuan, nasionalisme dan kebangsaan," tegasnya.
Hamenang mengungkapkan jika kedua Raperda tersebut juga terkait pada pencegahan radikalisme hingga isu pemilu.
"Iya, Itu salah salah satu isu besar karena hampir setiap menjelang pemilu, isu perpecahan dengan fanatisme agama itu muncul," jelasnya.
Dirinya berharap, dengan Raperda tersebut dapat berjalan sehingga di Kabupaten Klaten akan aman dan damai saat pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang. (*)
Haru Bupati Hamenang Hadiri Jambore Pramuka Anak Berkebutuhan Khusus, Bawa Semangat Klaten Inklusif |
![]() |
---|
Bupati Klaten Tegaskan Ikuti Proses Hukum yang Berlaku Terkait Sekda Jadi Tersangka Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Dukung Upaya BNN Jateng, Tingkatkan Penanggulangan Narkoba |
![]() |
---|
Sambung Rasa Desa Kingkang Klaten, Renovasi Gedung Serbaguna Jadi Aspirasi |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Klaten Turun Langsung, Temui Sekolah dan Siswi SMP Viral Tak Lolos Peserta Aubade |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.