Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Psikolog Ungkap Bharada E Sempat Ketakutan Minta Maaf pada Keluarga Yosua, tapi Mau Tanggung Jawab

Bharada E atau Richard Eliezer ternyata sempat ketakukan saat akan meminta maaf ke orang tua Brigadir Yosua.

Tangkap layar YouTube KompasTV
Bharada E mencium tangan ayah dan ibu Brigadir J sebelum sidang dimulai, di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Bharada E atau Richard Eliezer ternyata sempat ketakukan saat akan meminta maaf ke orang tua Brigadir Yosua.

Hal ini diungkap Psikolog Klinis Dewasa Liza Marielly Djaprie yang menyebut momen Richard Eliezer takut untuk meminta maaf.

Baca juga: LPSK Sebut Ferdy Sambo Ketahuan sebagai Pelaku Utama Pembunuhan Berencana Berkat Richard Eliezer

Liza merupakan psikolog yang mendampingi Richard dan melakukan assesment test kepadanya.

Ia menuturkan, sejak pertama bertemu, Richard sudah mengatakan ingin meminta maaf jika ada kesempatan berjumpa dengan orangtua Yosua.

“Dia selalu mengatakan kalau ada kesempatan, dikasih jodoh, dan rezeki, dia pengin minta maaf. Dia pengin bersimpuh pada kedua orang tua almarhum,” sebut Liza dalam program Gaspol! Kamis (9/2/2023).

Richard kemudian meminta maaf, karena hal itu telah menjadi niatnya sejak awal.

“Saya sempat bertanya iseng saja, 'Bagaimana Cad?',” ujar Liza.

“Ya takut, Mbak, ya tapi aku bersedia bertanggung jawab, dan aku benar-benar mau minta maaf,” katanya menirukan jawaban Richard.

Liza meyakini bahwa permintaan maaf Richard pada keluarga Yosua dilakukan dengan tulus.

Baca juga: Di Balik Ratusan Akademisi Dukung Richard Eliezer, Pakar Pidana : karena Terusiknya Rasa Keadilan

Meskipun demikian, dalam dunia psikologi belum ada metode yang bisa membuktikan ketulusan seseorang.

“Tapi di psikologi itu ada vibe, energi yang ditransfer, misalnya kita ketemu orang pertama kali bisa langsung suka, bisa enggak suka. Itu langsung ke transfer,” kata dia.

“Nah, bisa kita merasakanlah ketulusan Icad ketika bersimpuh di persidangan meminta maaf pada orangtua almarhum,” pungkasnya.

Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara pada Richard.

Dalam perkara ini, Richard dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana pada Yosua.

Adapun Richard sempat berlutut di hadapan kedua orangtua Yosua, yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Momen itu terjadi dalam sidang pada 25 Oktober 2022.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved