Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Divonis Mati, Martin Simanjuntak Curiga: Ada Sekira 400 Narapidana Mati Belum Dieksekusi

Sehingga, seandainya vonis hukuman mati Sambo telah inkrah sebelum tiga tahun pun, pada akhirnya Sambo juga tetap tak akan dieksekusi mati.

Tangkapan Layar Kompas Tv
Ferdy Sambo tertunduk usai vonis hukuman mati dibacakan saat sidang, Senin (13/2/2023). 

Namun terkait hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebutkan aturan pidana terkait masa percobaan 10 tahun bagi terpidana mati di KUHP baru tidak akan berlaku bagi Ferdy Sambo.

Dilansir dari TribunNews, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana menyatakan, penegak hukum terikat terhadap hukum yang masih berlaku saat ini.

"Kita ini penegak hukum itu terikat pada hukum positif yang berlaku saat ini," ujar Fadil, Kamis (16/2/2023).. 

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved