Polisi Tembak Polisi
Pengamat Khawatir dengan Nasib Richard Eliezer Jika Kembali Jadi Polisi : Bahaya Buat Dia
Teka-teki kelanjutan nasib karir Richard Eliezer hingga kini masih belum jelas karena belum menjalani sidang etik atas kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Teka-teki kelanjutan nasib karir Richard Eliezer hingga kini masih belum jelas karena belum menjalani sidang etik atas kasus tewasnya Brigadir J.
Terkait hal ini Pengamat intelijen Soleman B. Ponto menilai posisi Richard Eliezer justru riskan jika nantinya tetap dipertahankan menjadi polisi melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca juga: Mahfud MD Ajak Publik Kawal Kasus Ferdy Sambo Cs Sampai Inkrah, Singgung Tindakan Suap hingga Teror
Soleman menyebut, dikhawatirkan akan ada bahaya yang mengintai jika Richard kembali aktif berdinas sebagai polisi.
"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi. Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).
Soleman juga menyinggung potensi pihak-pihak yang tidak puas di antara keluarga atau rekan mantan atasan Richard, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terhadap vonis hakim.
Apalagi hakim memberikan vonis mati kepada Sambo dan 20 tahun penjara kepada Putri dalam kasus itu.
"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ucap Soleman.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan peluang Richard Eliezer bisa kembali ke kepolisian.
Sebelumnya diketahui vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Viral KUHP Baru Dianggap untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati, Yasonna Laoly Buka Suara
Kapolri menyatakan kalau Bharada E masih memiliki peluang untuk bisa kembali menjadi anggota Brimob Polri sebagaimana keiniginan dari yang bersangkutan.
"Ya peluang itu ada," kata Kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Sigit juga mengaku, kalau dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.
Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.
"Ya tentunya kan kita seriap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang. Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," kata Sigit.

Baca juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan terkait Kasus Pencucian Uang dan Pencurian
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.