Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Pengamat Khawatir dengan Nasib Richard Eliezer Jika Kembali Jadi Polisi : Bahaya Buat Dia

Teka-teki kelanjutan nasib karir Richard Eliezer hingga kini masih belum jelas karena belum menjalani sidang etik atas kasus tewasnya Brigadir J.

Kompas TV
Sidang vonis Richard Eliezer 

TRIBUNSOLO.COM - Teka-teki kelanjutan nasib karir Richard Eliezer hingga kini masih belum jelas karena belum menjalani sidang etik atas kasus tewasnya Brigadir J.

Terkait hal ini Pengamat intelijen Soleman B. Ponto menilai posisi Richard Eliezer justru riskan jika nantinya tetap dipertahankan menjadi polisi melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca juga: Mahfud MD Ajak Publik Kawal Kasus Ferdy Sambo Cs Sampai Inkrah, Singgung Tindakan Suap hingga Teror

Soleman menyebut, dikhawatirkan akan ada bahaya yang mengintai jika Richard kembali aktif berdinas sebagai polisi.

"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi. Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).

Soleman juga menyinggung potensi pihak-pihak yang tidak puas di antara keluarga atau rekan mantan atasan Richard, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terhadap vonis hakim.

Apalagi hakim memberikan vonis mati kepada Sambo dan 20 tahun penjara kepada Putri dalam kasus itu.

"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ucap Soleman.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan peluang Richard Eliezer bisa kembali ke kepolisian.

Sebelumnya diketahui vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Viral KUHP Baru Dianggap untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati, Yasonna Laoly Buka Suara

Kapolri menyatakan kalau Bharada E masih memiliki peluang untuk bisa kembali menjadi anggota Brimob Polri sebagaimana keiniginan dari yang bersangkutan.

"Ya peluang itu ada," kata Kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sigit juga mengaku, kalau dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.

Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.

"Ya tentunya kan kita seriap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang. Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," kata Sigit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (7/2/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (7/2/2023). (YouTube Sekretariat Presiden)

 

Baca juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan terkait Kasus Pencucian Uang dan Pencurian

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved