Polisi Tembak Polisi
Anggota LPSK Ungkap Alasan Langsung Amankan Eliezer Usai Sidang Vonis, Ada Hal yang Membahayakan
Ia memaparkan mengapa dia dan rekan pamwal LPSK lainnya langsung mengerubungi Richard setelah hakim menutup sidang pembacaan vonis.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Wanita anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang selalu melakukan pengamanan dan pengawalan kepada Richard Eliezer (Bharada E) mengungkapkan alasannya begitu sigap dalam mengawal Eliezer.
Sosok wanita anggota LPSK, D, mengungkapkan kesannya selama mengawal terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Baca juga: Ronny Talapessy Tak Khawatir Richard Eliezer Kembali ke Polri: G20 Bisa Dijaga Apalagi Cuma Eliezer
Pada sidang vonis Richard Eliezer pada Rabu (15/2/2023) lalu, ia memaparkan mengapa dia dan rekan pamwal LPSK lainnya langsung mengerubungi Richard setelah hakim menutup sidang pembacaan vonis.
Menurut D hal itu adalah untuk kepentingan pengamanan terhadap Richard.
"Itu karena sebelum pembacaan vonis, di belakang itu sudah berisik. Di tempat pengunjung sidang sudah berisik," ucap D dikutip dari acara bincang-bincang di kanal YouTube Sahabat Saksi dan Korban, Senin (20/2/2023).
Ega, koordinator pengamanan dan pengawalan (pamwal) LPSK juga membenarkan pernyataan D. Menurut dia situasi di ruang sidang saat pembacaan vonis mulai tidak kondusif dan bisa membahayakan keamanan Richard.
"Waktu itu kan di tempat pengunjung sidang sudah ramai waktu pembacaan vonis. Wartawan sudah mulai ribut mau masuk kan. Yang kita lihat bawa kamera semua, jadi kita pikir itu wartawan. Kita hanya fokus mengamankan Richard saat itu," ujar Ega.
D juga sempat ditanya mengapa dia selalu melakukan mengawal Richard dengan ketat selama persidangan. Menurut dia hal itu dilakukan sebagai bagian dari tugas dan tidak lebih.
"Sebenarnya bukan sengaja ya, tapi kalau nanti Icad (sapaan Richard) nya lecet kan saya juga yang diomelin sama ibu-ibu online kan," papar D sembari tertawa.
Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Richard Eliezer Berpeluang Gabung Polri, Hukuman Tidak Termasuk Paling Berat
Dalam rekaman media massa sebelumnya, Ega (koordinator pamwal) dan D tertangkap kamera meloncat dan berpegangan tangan saat mendengarkan pembacaan vonis terhadap Richard. Namun, setelah itu mereka langsung kembali fokus melihat situasi ruang sidang untuk memastikan keamanan Richard.
Setelah pembacaan vonis selesai, keduanya beserta 2 orang lelaki pengawal LPSK langsung mengerubungi dan membawa Richard pergi dari ruang sidang.
Dia juga menampik rumor yang menyebut dia merupakan seorang pesohor media sosial atau selebgram.
"Sepenglihatan saya sih itu tidak mirip saya ya. Bukan pegawai LPSK dan bukan 'mbak-mbak LPSK'. 'Mbak-mbak LPSK' yang asli ini," kata D diselingi tawa.
D mempunyai kesan tersendiri selama ditugaskan mengawal Richard dalam persidangan sejak pembacaan dakwaan hingga vonis.
"Dia baik. Penurut, banget, banget. Sangat mengikuti," ujar D.
(*)
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.