Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Ronny Talapessy Tak Khawatir Richard Eliezer Kembali ke Polri: G20 Bisa Dijaga Apalagi Cuma Eliezer

Penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mendukung sepenuhnya jika Eliezer kembali ke Polri usai menjalani hukuman.

Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA) 

TRIBUNSOLO.COM - Penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mendukung sepenuhnya jika Eliezer kembali ke Polri usai menjalani hukuman.

Ia bahkan tidak khawatir kliennya kembali ke Korps Bhayangkara.

Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Richard Eliezer Berpeluang Gabung Polri, Hukuman Tidak Termasuk Paling Berat

Hal ini karena sebelumnya, Pengamat intelijen Soleman B Ponto bahkan menilai, ada bahaya yang mengintai jika Richard kembali aktif berdinas sebagai polisi.

Soleman juga menyinggung potensi pihak-pihak yang tidak puas terhadap vonis hakim atas kasus ini, misalnya di kalangan keluarga atau rekan mantan atasan Richard, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun menanggapi hal ini Ronny Talapessy memandang, Polri merupakan institusi besar yang bisa menjaga anggotanya dari berbagai ancaman.

Ia pun menyinggung, forum group of twenty (G20) yang beranggotakan kepala negara perekonomian besar di dunia yang bisa dijaga dengan baik oleh Polri.

“Ini kan institusi besar. G20 saja bisa dijaga, apalagi cuma jaga Eliezer,” kata Ronny Talapessy kepada Kompas.com saat ditemui di kantornya wilayah Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Ronny Talapessy tidak meragukan keseriusan Polri jika nantinya menarik kembali Bharada E. Apalagi, seluruh keluarga juga mendukung Richard Eliezer kembali ke Satuan Brimob.

“Nama besar institusi Polri tidak perlu kita ragukan,” kata kuasa hukum Richard Eliezer itu.

Baca juga: Pengamat Sebut Richard Eliezer Layak Kembali Gabung Korps Bhayangkara, Bisa Jadi Aset Polri

Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis ringan itu memunculkan harapan di diri Richard untuk tetap dapat bertugas di kepolisian. Bahkan, Richard berharap dapat kembali menjadi anggota Korps Brigade Mobil (Brimob).

Hingga kini, mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut masih menjadi anggota Polri. Namun, sejak tersandung kasus kematian Yosua, Richard dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri per 22 Agustus 2022.

Nasib Richard sebagai anggota kepolisian akan diputuskan melalui sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang bakal digelar dalam waktu dekat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seolah membuka peluang bagi Richard kembali ke Birmob.

Bersamaan dengan itu, Ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang juga berharap anaknya tidak dipecat dari kepolisian. Ia menyebut, menjadi polisi merupakan cita-cita anaknya sejak kecil.

“Dia (Richard) memang ingin sekali, karena itu kecintaannya, itu cita-citanya dari kecil dia ingin menjadi seorang anggota polisi dan sekarang menjadi anggota Brimob,” kata Rynecke.

Namun, sejumlah pihak menilai, karier Richard di Korps Bhayangkara harus disudahi lantaran berbagai alasan.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved