Polisi Tembak Polisi
Ronny Talapessy Tak Khawatir Richard Eliezer Kembali ke Polri: G20 Bisa Dijaga Apalagi Cuma Eliezer
Penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mendukung sepenuhnya jika Eliezer kembali ke Polri usai menjalani hukuman.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mendukung sepenuhnya jika Eliezer kembali ke Polri usai menjalani hukuman.
Ia bahkan tidak khawatir kliennya kembali ke Korps Bhayangkara.
Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Richard Eliezer Berpeluang Gabung Polri, Hukuman Tidak Termasuk Paling Berat
Hal ini karena sebelumnya, Pengamat intelijen Soleman B Ponto bahkan menilai, ada bahaya yang mengintai jika Richard kembali aktif berdinas sebagai polisi.
Soleman juga menyinggung potensi pihak-pihak yang tidak puas terhadap vonis hakim atas kasus ini, misalnya di kalangan keluarga atau rekan mantan atasan Richard, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun menanggapi hal ini Ronny Talapessy memandang, Polri merupakan institusi besar yang bisa menjaga anggotanya dari berbagai ancaman.
Ia pun menyinggung, forum group of twenty (G20) yang beranggotakan kepala negara perekonomian besar di dunia yang bisa dijaga dengan baik oleh Polri.
“Ini kan institusi besar. G20 saja bisa dijaga, apalagi cuma jaga Eliezer,” kata Ronny Talapessy kepada Kompas.com saat ditemui di kantornya wilayah Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Ronny Talapessy tidak meragukan keseriusan Polri jika nantinya menarik kembali Bharada E. Apalagi, seluruh keluarga juga mendukung Richard Eliezer kembali ke Satuan Brimob.
“Nama besar institusi Polri tidak perlu kita ragukan,” kata kuasa hukum Richard Eliezer itu.
Baca juga: Pengamat Sebut Richard Eliezer Layak Kembali Gabung Korps Bhayangkara, Bisa Jadi Aset Polri
Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis ringan itu memunculkan harapan di diri Richard untuk tetap dapat bertugas di kepolisian. Bahkan, Richard berharap dapat kembali menjadi anggota Korps Brigade Mobil (Brimob).
Hingga kini, mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut masih menjadi anggota Polri. Namun, sejak tersandung kasus kematian Yosua, Richard dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri per 22 Agustus 2022.
Nasib Richard sebagai anggota kepolisian akan diputuskan melalui sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang bakal digelar dalam waktu dekat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seolah membuka peluang bagi Richard kembali ke Birmob.
Bersamaan dengan itu, Ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang juga berharap anaknya tidak dipecat dari kepolisian. Ia menyebut, menjadi polisi merupakan cita-cita anaknya sejak kecil.
“Dia (Richard) memang ingin sekali, karena itu kecintaannya, itu cita-citanya dari kecil dia ingin menjadi seorang anggota polisi dan sekarang menjadi anggota Brimob,” kata Rynecke.
Namun, sejumlah pihak menilai, karier Richard di Korps Bhayangkara harus disudahi lantaran berbagai alasan.
(*)
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.