Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Ronny Talapessy Sempat Takut Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum, Yakin Setelah Lihat Kesederhanaan Eliezer

Ronny Talapessy merupakan orang yang disebut-sebut berjasa dalam perjalanan kasus Bharada E tersebut hingga akhirnya bisa mendapatkan hukuman ringan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA) 

“Nah sikap jujur itu yang saya yangat hargai ya, bahwa dia mau jujur, mau ceritakan semuanya, sehingga jiwa kesatriannya dia kalau boleh saya bilang itu bahwa dia menunjukkan dia mau konsisten, sehingga saya sebagai pengacara melihat anak ini perlu dibela,” ujarnya.

Diungkapkan Ronny Talapessy dalam mendampingi Richard Eliezer itu, ia bahkan tidak dibayar.

Meski begitu, iya meyakini bahwa hukum akan adil untuk ‘orang kecil’.

“Kita pembelaan ini secara pro bono Mas Uya, jadi tidak dibayar karena keterpanggilan kita bahwa kita yakin dan optimis keadilan itu ada juga untuk orang kecil,” ujar Ronny Talapessy.

Bahkan, Ronny sempat dipengaruhi oleh seseorang agar mundur dari kasus tersebut lantaran perkara yang tengah menajdi sorotan itu tidak mudah dilalui.

Sosok yang tidak disebutkan namanya itu bahkan mengatakan Ronny Talapessy harus memikirkan nasib keluarganya.

Namun, tekatnya untuk membela Richard sudah bulat dan tak bisa diganggu gugat lagi.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved