Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Ronny Talapessy Sempat Takut Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum, Yakin Setelah Lihat Kesederhanaan Eliezer

Ronny Talapessy merupakan orang yang disebut-sebut berjasa dalam perjalanan kasus Bharada E tersebut hingga akhirnya bisa mendapatkan hukuman ringan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA) 

TRIBUNSOLO.COM - Perhatian masyarakat kini tertuju pada kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terdakwa penembak Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendapat hukuman lebih ringan dari terdakwa lainnya karena menjadi Justice Collaborator.

Vonis ringan terhadap Bharada E itu pun membuat kuasa hukumnya jadi sorotan.

Baca juga: Anggota LPSK Ungkap Alasan Langsung Amankan Eliezer Usai Sidang Vonis, Ada Hal yang Membahayakan

Sosok itu adalah Ronny Talapessy merupakan orang yang disebut-sebut berjasa dalam perjalanan kasus Bharada E tersebut hingga akhirnya bisa mendapatkan hukuman lebih ringan dari terdakwa lainnya.

Ternyata, Ronny Talapessy mengaku sempat merasa takut untuk menjadi kuasa hukum Ricahed Eliezer karena perkara yang menimpa kliennya itu merupakan kasus besar.

Ronny Talapessy mengungkapkan hal itu saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Uya Kuya TV, Senin (20/2/2023).

Tangisan lega tampak di wajah Richard Eliezer saat Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuknya
Tangisan lega tampak di wajah Richard Eliezer saat Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuknya (Tangkapan Layar KOMPAS TV)

“Katanya bener nggak sih Bang Ronny itu sempat takut akan menjadi kuasa hukum Bharada E, katanya sempat takut tapi hati kecilnya kenapa gitu?,” tanya Uya Kuya.

“Ya manusia normal Mas Uya, karena kan awalnya kita tahu bahwa situasinya kan tidak gampang ya harus ada proses penyidikan setelah kita mendampingi Eliezer kemudian ketemu penyidik, kita lihat bahwa penyidik bekerja pagi siang hingga malam,”

“Sehingga aku melihat bahwa wah ini kerjanya betul-betul luar biasa, sehingga mendampingi Eliezer juga saya semakin yakin Eliezer harus saya damping,” ujar Ronny Talapessy.

Baca juga: Nasib Ferdy Sambo Setelah Vonis, Eks Hakim Perkirakan Proses Eksekusi Bisa Tahun 2033 atau Lebih

Meski sempat merasa takut menjadi kuasa hukum Richard Eliezer karena harus menjalani proses yang begitu panjang, hati Ronny Talapessy kemudian seakan tergerak saat seorang psikolog memeriksa kliennya itu.

“Saat didampingi psikolog, psikolog itu menyampaikan bahwa anak ini jujur dan perlu didampingi, jadi membuat (niat) saya semakin kuat,” ujarnya.

“Tapi yang saya lihat ini bagaimana sikap jujurnya ini, kemudian bagaimana sikap jujrunya ini kemudian bagaimana perjuangan dia di kasus seperti ini kan tidak mudah,” lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, keyakinan Ronny juga semakin kuat untuk melindungi kliennya itu karena melihat latar belakang Richard Eliezer dari keluarga kecil.

Baca juga: Jelang Sidang Vonis Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Cs Yakin Divonis Bebas

Untuk itu, Ronny Talapessy yakin bahwa posisi Richard Eliezer sangat lemah kala itu. 

“Saya lihat ini kan orang kecil, dari keluarga yang sederhana karena saya mengetahui keluarganya juga dan saya ngobrol sama orang tuanya jadi ada panggilan dari hati saya bahwa melihat orang yang tidak berdaya, orang yang lemah, kemudian dia mau jujur,”

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved