Berita Karanganyar Terbaru
Diduga Dukung Caleg DPD RI, 3 Guru di Jenawi Dipanggil dan Diperiksa Bawaslu Karanganyar
Tiga oknum guru itu diduga membantu memberikan fasilitas saat verifikasi faktual (Verfak) terhadap salah satu bakal calon anggota DPD RI.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar.
Ketiga orang tersebut dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka mendukung salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karanganyar Nuning Ridwanita Priliastuti, mengatakan tiga oknum tersebut merupakan guru.
Mereka masing-masing berinisial HS, WW, dan AS.
"Kami memanggil mereka karena dinilai melanggar netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu," kata Nuning kepada TribunSolo.com, Selasa (28/2/2023).
Nuning mengatakan ketiga guru yang diperiksa bertugas di Kecamatan Jenawi.
Menurut dia, ketiganya membantu memberikan fasilitas saat verifikasi faktual (Verfak) terhadap bakal calon anggota DPD RI, Muhdi.
Baca juga: Petaka Minggu Pagi di Karanganyar: Ratusan Ekor Ayam Mati Tertimbun Longsor, Rugi Puluhan Juta
Baca juga: Kuliner Karanganyar: Bakmi Jowo Anglo Pak Aris, Rasa Maknyus Tanpa MSG, Langganan Tokoh KaranganyarÂ
Sebagai informasi, Muhdi saat ini merupakan Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah.
"Ketiganya guru, bahkan satu diantaranya merupakan ketua PGRI Kecamatan Jenawi, mereka membantu saat dilakukan Verfak terhadap calon DPD ," ucap Nuning.
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, ketiganya mengundang berdasarkan instruksi dari Ketua PGRI Karanganyar.
Atas temuan tersebut, hasil pemeriksaan terhadap ketiganya diserahkan kepada Komisi ASN.
Dia mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis saat pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun 2024 mendatang.
"Mulai dari membuat surat undangan, memberikan sambutan dan memberikan fasilitas tempat," ungkap Nuning.
"Kami tidak berwenang untuk menjatuhkan sanksi, rekomendasi temuan pelanggaran telah kami sampaikan kepada Komisi ASN," lanjut dia.
"Sekali lagi kami imbau agar tidak terlibat politik praktis dalam bentuk apapun," pungkasnya.
(*)
816 Warga Karanganyar Siap Haji Tahun 2023 : Paling Tua Ada Petani Jumapolo Berusia 97 Tahun |
![]() |
---|
Ramai PNS Dapat Uang Makan Tambahan Rp550 Ribu Per Bulan, Tak Berlaku di Pemkab Karanganyar |
![]() |
---|
Gempa Tuban Terasa Sampai Solo Raya, Bikin Karyawan di Karanganyar Berhamburan Keluar |
![]() |
---|
Fakta Colomadu: Harga Tanah Kian Mahal hingga Menjamur Restoran Baru, Diprediksi Jadi Kawasan Bisnis |
![]() |
---|
Paspampres Sempat Berjaga di TPU Mundu Karanganyar, Presiden Jokowi Akan Ziarah ke Makam Ibunda? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.