Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Rafael Alun Cuma Bayar Pajak Rp300 Ribu untuk Rumah Mewahnya di Manado, Lurah Sebut Tak Masuk Akal

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, pemuda yang menganiaya David, anak dari petinggi Banser hingga koma.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
kolase Tribunmanado/Tribunmanado.co.id/ HO
Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek yang juga ibunda Mario Dandy saat berpose di rumahnya di Manado 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo kini diduga memanipulasi kewajibannya sebagai pembayar pajak.

Dugaan itu muncul dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah mewah eks pejabat eselon III Ditjen Pajak itu di Manado, Sulawesi Utara, dengan tagihan pajak sangat murah.

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo belakangan memang ramai diperbincangkan.

Baca juga: Kekhawatiran Sri Mulyani Jika Masyarakat Tak Bayar Pajak Imbas Kasus Mario Dandy : Ekonomi Nyungsep

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, pemuda yang menganiaya David, anak dari petinggi Banser hingga koma.

Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Dicurigai Mantan Penyidik KPK
Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Dicurigai Mantan Penyidik KPK (Kolase TribunSumsel)

Orangtuanya kaya raya, Mario Dandy pun kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan kendaraan yang dia miliki.

Melansir berita Tribunmanado, Rafael Alun punya rumah mewah di Kelurahan Kleak, Lingkungan 5, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Yang bikin janggal, meski bergaya mewah dan ditaksir bernilai miliaran rupiah, rumah bercat putih tersebut diketahui jika pajak bumi bangunan (PBB) hanya Rp 300 ribu pertahun.

Baca juga: Shane Lukas Mengaku Dijebak oleh Mario Dandy, Sempat Dijanjikan Tak Bakal Kena Pidana saat Kejadian

Fakta itu disampaikan Lurah Kelurahan Kleak, Donvito Fourzany.

Alasan kenapa Rafael Alun Trisambodo bisa membayar pajak rumahnya begitu murah karena belum adanya pergantian nama antara pemilik lama dan baru.

"Akibatnya pemilik baru membayar dengan nilai sesuai ukuran rumah lama," katanya, Selasa (28/2/2023) kemarin.

Menurut taksirannya, nilai pajak rumah itu lebih tinggi dari Rp 300.000.

Namun, ia enggan membeber jumlah semestinya.

Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Ternyata Sejak Tahun 2012 Dicurigai

"Untuk jumlah pastinya harus ada taksirannya dari Bapenda," katanya.

Deasy Siwu ketua lingkungan V menuturkan, mustinya pemilik baru langsung melapor saat pembelian rumah tersebut ke Bapenda agar ada penyesuaian nilai pajak.

Ia menuturkan, rumah tersebut tercatat atas nama Ernie Torondek.

Sedang pemilik lama bernama Rasid.

Dia menambahkan, keluarga Rafael membeli rumah itu 2009, membangunnya dan rampung pada sekira 2011.

"Seingat saya rumah penghuni sebelumnya juga besar tapi tak semewah saat ini," katanya.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Ayah Dandy Mengundurkan Diri dari PNS Setelah Jabatannya Dicopot Sri Mulyani

Menurutnya rumah itu hanya dijaga oleh dua orang dari Jawa.

Ernie jarang disana. Seorang saudara Ernie pernah menginap di sana.

"Sepengetahuan saya hanya sekali Ernie datang yakni saat naik rumah baru," katanya.

Sebutnya, orang yang menjaga rumah Ernie sangat rajin bayar uang sampah.

"Kalau mau bayar biasanya mereka telepon ke kantor dan dari kantor transfer ke mereka," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved