Berita Nasional
Kekhawatiran Sri Mulyani Jika Masyarakat Tak Bayar Pajak Imbas Kasus Mario Dandy : Ekonomi Nyungsep
Mengenai seruan masyarakat enggan membayar pajak kepada Negara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan kekhawatiran.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Imbas kasus Mario Dandy menganiaya David hingga koma, muncul seruan stop bayar pajak yang diserukan waganet di media sosial.
Mario Dandy sendiri merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Terlebih saat harta kekayaan Rafael Alun terkuak sebesar Rp56 miliar.
Baca juga: Shane Lukas Mengaku Dijebak oleh Mario Dandy, Sempat Dijanjikan Tak Bakal Kena Pidana saat Kejadian
Nominal itu dianggap tidak sesuai dengan profil pekerjaan dari yang bersangkutan.
Mengenai seruan masyarakat enggan membayar pajak kepada Negara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan kekhawatiran.

Sri Mulyani mengatakan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat ada tiga sumber pendapatan negara, salah satu yang utama yaitu penerimaan dari sektor perpajakan.
Menurut Sri Mulyani, APBN merupakan instrumen penting sebagai shock absorber dalam menjaga dan melindungi perekonomian dan rakyat dari dampak kenaikan harga pangan dan energi global.
Baca juga: Sri Mulyani Sentil Gaya Hidup Dirjen Pajak Suryo Utomo, Gaya Hidup Mewah Bisa Bikin Rakyat Marah
Terbukti, APBN bisa memulihkan kinerja ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19, dan mampu menahan gempuran dari dampak melambatnya perekonomian global.
"Kita lihat dalam mengelola ekonomi 3 tahun terakhir saat pandemi. Penerimaan Negara kita jatuh mendekati 20 persen kontraksinya, dan dalam situasi yang shock sangat dalam, APBN mencoba menyangga," ungkap Sri Mulyani dalam acara diskusi Economic Outlook 2023 di Jakarta, (28/2/2023).
Menurut Menkeu, uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat juga kembali berdampak kepada masyarakat.
Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga diperuntukkan penyaluran bantuan sosial kepada warga negara RI yang membutuhkan.
Baca juga: KPK Cium Kejanggalan pada Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo : Tak Cocok dengan Profil
"Infrastruktur yang kita bangun dengan APBN dengan uang pajak, jadi pajak untuk pandemi, pajak untuk bantuan sosial, pajak untuk infrastruktur. Itu semuanya dapat membantu dan namanya shock absorber dalam pemulihan ekonomi," paparnya.
Sri Mulyani mengungkapkan dampak apabila penerimaan pajak Negara tidak maksimal, dalam arti lain masyarakat malas membayar pajak.
Hal tersebut tentunya akan memberikan efek terhadap kinerja ekonomi Indonesia yang bakal mengalami penurunan drastis.
Terlebih, 2023 merupakan tahun yang dinilai cukup sulit, karena diprediksi sejumlah negara di dunia bakal mengalami resesi.
Siap-siap! Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Didatangi Petugas dan Polisi di Rumah |
![]() |
---|
Jelang Pulang Kampung ke Solo, Jokowi dan Iriana Pamitan ke Keluarga Besar Istana, Suasana Haru |
![]() |
---|
Jokowi Sudah Packing-packing Jelang Pensiun dan Pulang ke Solo : Kemasi Foto, Buku, hingga Batik |
![]() |
---|
Jelang Pensiun di Solo, Presiden Jokowi Digugat Habib Rizieq, Dituding Lakukan 6 Kebohongan Ini |
![]() |
---|
Dimakamkan di Astana Giribangun Karanganyar, Soeharto Kini Diusulkan MPR jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.