Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tabrak Lari Klaten

Akhir Kasus Tabrak Lari Mobil Pejabat Pemkab Madiun di Klaten : Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai

Aprian mengatakan kalau dari pihak penabrak sudah mengakui kesalahan mereka dan dia memaafkan mereka

|
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Penampakan mobil yang terlibat tabrak lari di selatan perempatan lampu merah Kepoh, Jalan Jogja-Solo, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten saat ini diamankan di Satlantas Polres Klaten, Selasa (28/2/2023). Mobil Toyota Innova bernomor polisi AE-1372-FP itu milik Pemkab Madiun, Jatim. 

Laporan Wartawan Tribun Solo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kasus tabrak lari Toyota Innova Reborn plat merah dengan Honda Vario 110 di Jalan Raya Solo-Jogjakarta, Dukuh Kepoh, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Klaten kini sudah mencapai ujungnya.

Korban dan pelaku akhirnya sepakat untuk berdamai.

Hal ini terjadi setelah pihak pelaku menemui korban yakni Aprian M Yusuf (23) di kediamannya di Dayakan, Sardonoharjo, Sleman.

"Alhamdulillah sudah ada itikad baik dari pihak unit mobil (plat merah), mereka mau silahturahmi ke rumah saya," ujar Aprian, kepada TribunSolo.com, Kamis (2/3/2023) siang.

Aprian mengatakan kalau dari pihak penabrak sudah mengakui kesalahan mereka.

"Mereka sudah datang kerumah dan sudah mengakui kalau memang bersalah, intinya dari perihal tersebut dia (pihak plat merah) meminta maaf sebesar-besarnya," kata Aprian.

Pihaknya sendiri beserta keluarga juga sudah memaafkan pelaku.

Aprian juga mengaku legowo lantaran permintaan maaf sudah datang dari pihak yang mengendarai mobil plat merah tersebut.

Baca juga: Pengemudi Innova Plat Merah Sudah Temui Korban Tabrak Lari, Polisi Sebut Sudah Ada Kesepakatan

Baca juga: Update Kasus Tabrak Lari Innova Plat Merah di Klaten : Korban Alami Bengkak Punggung Hingga Leher

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi sebelumnya juga membenarkan kalau pengemudi mobil yakni NS sudah menemui korban secara langsung.

"Kemarin Selasa, pengemudi sudah menemui korban sendiri," kata Slamet kepada TribunSolo.com.

NS (51) juga sebelumnya turut dihadirkan dalam jumpa press terkait kasus tabrak lari di Mapolres Klaten.

Mobil yang ia kendarai saat kejadian diketahui berpenumpang pejabat Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Madiun, Edi Bintardjo bersama istri.

Slamet juga menyatakan jika saat bertemuan tersebut, kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan bersama.

"Setelah bertemu sudah membuat kesepakatan bersama, pengemudi menyampaikan hal tersebut ke kami," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved