Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tabrak Lari Klaten

Akhir Kasus Tabrak Lari Mobil Pejabat Pemkab Madiun di Klaten : Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai

Aprian mengatakan kalau dari pihak penabrak sudah mengakui kesalahan mereka dan dia memaafkan mereka

|
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Penampakan mobil yang terlibat tabrak lari di selatan perempatan lampu merah Kepoh, Jalan Jogja-Solo, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten saat ini diamankan di Satlantas Polres Klaten, Selasa (28/2/2023). Mobil Toyota Innova bernomor polisi AE-1372-FP itu milik Pemkab Madiun, Jatim. 

Upaya kasus tersebut oleh pihak kepolisiian dikembalikan lagi ke kedua belah pihak.

"Jika nantinya diselesaikan di luar pengadilan oleh kedua pihak, bisa mengajukan RJ (Restorative Justice)," ujarnya.

Sebelumnya motor Vario nopol AB 5304 EI ditabrak lari oleh kendaraan Innova Reborn pelat merah nopol AE 1372 FP di Jalan Raya Solo arah Klaten.

Kejadian tersebut berada di Dukuh Kepoh, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Klaten pada hari Sabtu, (25/2/2023) sekira pukul 14. 25 WIb.

Saat kejadian, kendaraan Innova Reborn pelat merah dalam perjalanan dinas menuju Jogjakarta, sedangkan pengendara motor hendak pulang ke rumah di Sleman.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved