Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Kata PGRI Karanganyar soal 3 Anggota Dipanggil Bawaslu : Salah Tafsir Perintah, Pakai Undangan Resmi

PGRI Karanganyar angkat bicara terkait dugaan dukungan politik yang dilakukan 3 anggota mereka kepada salah satu calon DPD RI.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ilustrasi Kantor Bawaslu Karanganyar 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - PGRI Karanganyar angkat bicara terkait dugaan dukungan politik yang dilakukan 3 anggota mereka kepada salah satu calon DPD RI.

Dugaan tersebut kemudian berujung membuat tiga oknum guru dipanggil ke Bawaslu Karanganyar.

Ketiga oknum guru tersebut disebut hanya membantu tugas KPU Karanganyar dalam proses verifikasi faktual oleh salah satu caleg DPD RI.
 
Ketua PGRI Kabupaten Karanganyar, Sri Wiyanto menyampaikan ada kesalahpahaman instruksi yang diberikan olehnya kepada anggotanya terkait masalah verifikasi faktual.

Dia menceritakan pada mulainya, pihaknya mengundang pengurus cabang se-Kabupaten Karanganyar dengan agenda seminar dan laporan pengurus, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Diduga Dukung Caleg DPD RI, 3 Guru di Jenawi Dipanggil dan Diperiksa Bawaslu Karanganyar

Baca juga: KPU Baru Proses Pengajuan PAW Satu Anggota DPRD Karanganyar, Tapi Rohadi Widodo Belum

Kemudian, dia mengatakan memberikan sosialisasi verifikasi faktual yang dilakukan KPU Karanganyar.

"Kalau kalimat saya 'kalau panjenengan dimintai bantuan dari petugas verifikasi untuk menunjukkan rumahnya monggo asal tidak keberatan',  namun, disalahtafsirkan oleh anggota kami," kata Sri kepada TribunSolo.com, Selasa (28/2/2023).

Sri mengatakan kemudian anggota kami dari Kecamatan Jenawi diminta bantuan untuk membantu petugas verifikasi faktual.

Ia menjelaskan, kesalahan dari ketiga anggotanya di Jenawi yaitu menggunakan kop surat PGRI dalam mengundang masyarakat.

"Medan lokasi di Jenawi sangat menakutkan, pada akhirnya masyarakat dikumpulkan di gedung PGRI Jenawi," ucap Sri.

"Kesalahan sedikit dari teman kami  di Jenawi yaitu, menggunakan surat resmi PGRI," imbuhnya.

Dia mengatakan hal itu membuat dirinya dihubungi oleh salah satu komisioner Bawaslu Karanganyar terkait hal tersebut.

Ia mengaku siap untuk datang menemui dan memberikan klarifikasi kepada Komisioner Bawaslu Karanganyar.

"Kalimat perintah saya salah diterjemahkan oleh anggota saya, dan teman saya di Jenawi sudah dilakukan pembinaan dan dipanggil," ungkap dia.

Dia mengaku memberikan kebebasan kepada anggotannya untuk menentukan hak politiknya masing-masing.

Ia mengatakan pihaknya akan mendampingi  ketiga anggota yang dipanggil Bawaslu Karanganyar terkait kasus ini 

"Jadi unsur mendukung tidak ada, cuma membantu, kalau mendukung harus menggunakan E-KTP sebagai bukti, rencana saya segera sowan ke Bawaslu Karanganyar dan menjelaskan apa yang terjadi,"pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved