Berita Karanganyar Terbaru
Kata PGRI Karanganyar soal 3 Anggota Dipanggil Bawaslu : Salah Tafsir Perintah, Pakai Undangan Resmi
PGRI Karanganyar angkat bicara terkait dugaan dukungan politik yang dilakukan 3 anggota mereka kepada salah satu calon DPD RI.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - PGRI Karanganyar angkat bicara terkait dugaan dukungan politik yang dilakukan 3 anggota mereka kepada salah satu calon DPD RI.
Dugaan tersebut kemudian berujung membuat tiga oknum guru dipanggil ke Bawaslu Karanganyar.
Ketiga oknum guru tersebut disebut hanya membantu tugas KPU Karanganyar dalam proses verifikasi faktual oleh salah satu caleg DPD RI.
Ketua PGRI Kabupaten Karanganyar, Sri Wiyanto menyampaikan ada kesalahpahaman instruksi yang diberikan olehnya kepada anggotanya terkait masalah verifikasi faktual.
Dia menceritakan pada mulainya, pihaknya mengundang pengurus cabang se-Kabupaten Karanganyar dengan agenda seminar dan laporan pengurus, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Diduga Dukung Caleg DPD RI, 3 Guru di Jenawi Dipanggil dan Diperiksa Bawaslu Karanganyar
Baca juga: KPU Baru Proses Pengajuan PAW Satu Anggota DPRD Karanganyar, Tapi Rohadi Widodo Belum
Kemudian, dia mengatakan memberikan sosialisasi verifikasi faktual yang dilakukan KPU Karanganyar.
"Kalau kalimat saya 'kalau panjenengan dimintai bantuan dari petugas verifikasi untuk menunjukkan rumahnya monggo asal tidak keberatan', namun, disalahtafsirkan oleh anggota kami," kata Sri kepada TribunSolo.com, Selasa (28/2/2023).
Sri mengatakan kemudian anggota kami dari Kecamatan Jenawi diminta bantuan untuk membantu petugas verifikasi faktual.
Ia menjelaskan, kesalahan dari ketiga anggotanya di Jenawi yaitu menggunakan kop surat PGRI dalam mengundang masyarakat.
"Medan lokasi di Jenawi sangat menakutkan, pada akhirnya masyarakat dikumpulkan di gedung PGRI Jenawi," ucap Sri.
"Kesalahan sedikit dari teman kami di Jenawi yaitu, menggunakan surat resmi PGRI," imbuhnya.
Dia mengatakan hal itu membuat dirinya dihubungi oleh salah satu komisioner Bawaslu Karanganyar terkait hal tersebut.
Ia mengaku siap untuk datang menemui dan memberikan klarifikasi kepada Komisioner Bawaslu Karanganyar.
"Kalimat perintah saya salah diterjemahkan oleh anggota saya, dan teman saya di Jenawi sudah dilakukan pembinaan dan dipanggil," ungkap dia.
Dia mengaku memberikan kebebasan kepada anggotannya untuk menentukan hak politiknya masing-masing.
Ia mengatakan pihaknya akan mendampingi ketiga anggota yang dipanggil Bawaslu Karanganyar terkait kasus ini
"Jadi unsur mendukung tidak ada, cuma membantu, kalau mendukung harus menggunakan E-KTP sebagai bukti, rencana saya segera sowan ke Bawaslu Karanganyar dan menjelaskan apa yang terjadi,"pungkasnya.
(*)
816 Warga Karanganyar Siap Haji Tahun 2023 : Paling Tua Ada Petani Jumapolo Berusia 97 Tahun |
![]() |
---|
Ramai PNS Dapat Uang Makan Tambahan Rp550 Ribu Per Bulan, Tak Berlaku di Pemkab Karanganyar |
![]() |
---|
Gempa Tuban Terasa Sampai Solo Raya, Bikin Karyawan di Karanganyar Berhamburan Keluar |
![]() |
---|
Fakta Colomadu: Harga Tanah Kian Mahal hingga Menjamur Restoran Baru, Diprediksi Jadi Kawasan Bisnis |
![]() |
---|
Paspampres Sempat Berjaga di TPU Mundu Karanganyar, Presiden Jokowi Akan Ziarah ke Makam Ibunda? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.