Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kebakaran di Plumpang

Kini Rasakan Pilu jadi Korban Kebakaran, Ini Kata Anies Soal Pemberian IMB untuk Warga Tanah Merah

Penjelasan Anies Baswedan soal pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

TribunSolo.com/Istimewa
Sosok Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini jadi calon presiden dari Koalisi Perubahan itu hadir dalam Apel Siaga PKS 2023 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Minggu (26/2/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA – Keberadaan permukiman padat di sekitar Depo Pertamina Plumpang kini tengah menjadi persoalan.

Pasalnya, banyak pihak menyebut tak seharusnya ada permukiman padat di sekitar depo pertamina tersebut.

Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara itu dilakukan kala Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sang mantan Gubernur pun dulu pernah menjelaskan mengapa ia melakukan hal tersebut.

Baca juga: Terdampak Kebakaran di Plumpang, Kak Seto Minta Dokter Awasi Kesehatan Anak-anak di Pengungsian

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia itu mengatakan kawasan Tanah Merah adalah milik rakyat.

Dengan pemberian IMB untuk warga, menjadi terobosan untuk menyelesaikan permasalahan kepemilikan tanah.

"Kita harus melihat apa yang kita miliki sebagai tanah untuk seluruh rakyat. Ini yang sering kali menjadi tantangan kita, regulasi-regulasi kita terkait dengan tanah."

"Karena itu kenapa kemarin ada IMB Kawasan, itu kan jalan terobosan di saat persoalan pertanahannya belum bisa selesai," ujar Anies Baswedan berdasarkan video singkat atau shorts yang diunggah di akun Twitter politisi Golkar, Andi Sinulingga, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Nestapa Rohaya Korban Kebakaran Plumpang : Suami Stroke, Rumah Ludes, Tak Tahu Bakal Tinggal di Mana

Anies menjelaskan bahwa tanah di Tanah Merah dulunya diambil oleh penjajah kolonial.

Lalu, setelah penjajah kolonial pergi dari Indonesia, pencatatan terkait kepemilikan tanah di Tanah Merah diduplikasi oleh pemerintah.

"Nah di situ rakyat-rakyat itu tinggal, nah ini perlu ada solusi," ujarnya saat menghadiri acara JRMK di Kota Tua pada Minggu (9/10/2022) malam.

Sehingga, menurutnya, duplikasi terkait pencatatan tanah di Tanah Merah oleh pemerintah justru menimbulkan konflik dengan warga setempat.

Baca juga: Luhut Minta Pihak yang Izinkan Warga Tinggal di Depo Plumpang Tanggung Jawab : Ada Nyawa Hilang

Lantas, lanjut Anies, pemberian IMB Kawasan terhadap warga Tanah Merah merupakan solusi yang dapat diberikan oleh pemerintah Pempov DKI Jakarta.

"Menurut saya sudah waktunya lagi kita rebutan dengan rakyat kita sendiri. Sudah saatnya kita melihat mereka ini sebagai pemilik republik yang juga berhak untuk bisa tinggal dengan layak di tempat ini," katanya.

"Banyak regulasi-regulasi kita yang harus lebih bernuansa keberpihakan kepada mereka yang kecil, kepada mereka yang lemah," sambung Anies.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved